Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Wilayah Binaan Jangan Bakar Lahan
Sekadau

Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Wilayah Binaan Jangan Bakar Lahan

Last updated: 10/05/2019 21:03
10/05/2019
Sekadau
Share

Sekadau(radar-kalbar.com)-Sejak memasuki bulan Mei, mulai muncul tanda-tanda kemarau.

Hal itu ditandai dengan curah hujan berkurang. Bahkan debit air sungai semakin menyusut dan disertai cuaca relatif panas. Oleh sebabnya,guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Brigadir Polisi (Brigpol) Engry Bhabinkamtibmas, Desa Belitang Dua, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau secara terus menerus mengimbau warga binaannya  untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Menurut Engry, membakar lahan untuk perkebunan dan membuka lahan di hutan, dengan cara membakar, akan merusak alam termasuk perekonomian bangsa.

“Bila asap pembakaran sampai ke bandara, maka akan mengganggu rute penerbangan. Nah, dengan begitu keselamatan penumpang menjadi terancam dan berdampak pada menurunnya minat penumpang yang berdampak pada perekonomian,” ungkap dia.

Selain itu, menurut Engry, membuka lahan dengan cara membakar akan merusak kesehatan. Apabila terkena asap dari bakaran hutan.
karena asap yang berterbangan terhirup oleh manusia dan mengganggu sistem pernafasan serta akan merusak paru – paru, jantung dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA)

“Kita mengimbau warga untuk tidak membakar lahan perkebunan dan hutan karena udara akan tercemar dan itu melanggar aturan,. Dan apabila kami temui ada titik api dengan sistem radar, maka jangan mengelak ketika kelak pelaku akan kami proses sesuai ketentuan peraturan perundang -undangan,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sutarjo
Editor      : Antonius Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BhabikamtibmasKarhutlaKecamatan belitangMembakar lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Dongkrak IPM, 25 Wisudawan Asal Sekadau Resmi Dilantik di UT Pontianak

07/02/2026

Aset Tembus Rp 3,2 Miliar, Bupati Aron Puji Progres Signifikan CU Lawang Kuari Mandiri

07/02/2026

UT Pontianak dan Pemkab Sekadau Teken MoU Perluas Akses Pendidikan Tinggi

06/02/2026

Begini Penjelasan Polisi Soal Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang