Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Kemendagri Dorong Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah berbasis SIPD
Nasional

Kemendagri Dorong Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah berbasis SIPD

Last updated: 08/12/2023 22:10
08/12/2023
Nasional
Share

FOTO : pertemuan dalam mengawal perencanaan pembangunan jangka panjang daerah berbasis SIPD Dirjen Bangda (Ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

KEMENTERIAN Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mengadakan pertemuan dalam mengawal Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah berbasis SIPD di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, pada Kamis (07/12/2023).

Plh. Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, menyampaikan fasilitasi yang diberikan oleh Ditjen Bina Bangda terkait penyusunan RPJPD di dalam SIPD sudah disempurnakan untuk Pemerintah Daerah.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pandangan dalam meningkatkan kapasitas ASN Ditjen Bina Pembangunan Daerah terkait pengawalan terhadap penyusunan dokumen perencanaan daerah, dalam SIPD.

“Secara teknis hirarki serta keterkaitan antar dokrenda (RPJPD, RPJMD dan RKPD), menjabarkan teori umum serta kerangka logis mengenai perencanaan pembangunan daerah dan kondisi Ditjen Bina Bangda terkait kesiapan dan pemahaman untuk memfasilitasi penyusunan RPJPD sesuai dengan PEDUM yang sudah disusun beserta menjelaskan latar belakang PEDUM RPJPD 2025-2045, tahapan maupun sistematika penyusunan RPJPD 2025-2045,”paparnya.

Suprayitno juga menjelaskan ranah otonomi daerah beserta upaya kontribusi daerah ke nasional, alur penyusunan dokrenda dan dasar hukum SIPD dalam digitalisasi sistem pemerintahan daerah.

“Mengenai SIPD-RI terkait penggunaan, tampilan serta isi informasi pembangunan daerah yang didukung oleh indikator makro informasi pembangunan daerah yang bisa dijadikan sebagai acuan untuk penyusunan pembangunan daerah.” ujarnya.

Suprayitno mengharapkan agar pertemuan ini dapat menimbulkan rasa kepedulian bahwa penyusunan RPJPD sesuai PEDUM yang sudah disusun dalam SIPD-RI merupakan marwah dari Ditjen Bina Bangda sebagai fasilitator dan pembina umum daerah dengan memahami proses serta cara kerja penyusunan RPJPD berbasis SIPD-RI sebagai bentuk upaya penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah yang bisa lebih efisien dan lebih baik.

Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan komponen Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. (Rls)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KemendagriSIPP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang