Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Seorang Warga Kota Sanggau Ditangkap, Ini Kasusnya
Sanggau

Seorang Warga Kota Sanggau Ditangkap, Ini Kasusnya

Last updated: 07/12/2023 07:23
06/12/2023
Sanggau
Share

FOTO : tersangka HC pemilik sabu seberat 640 gram yang ditangkap tim Polres Sanggau (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial HC alias E (29) tak berkutihk saat ditangkap petugas Polres Sanggau di Jalan Sultan Syahrir, Gang Tulus II Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari tangan tersangka HC, petugas mengamankan 34 plastik bening berklip, berisikan diduga narkotika jenis shabu siap edar, dengan berat bruto 640 gram.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Sukendar menuturkan penangkapan terhadap HC warga Jalan Cempaka, Kelurahan Ilir Kota atau Jalan Sutan Syahrir Gang Tulus II, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau ini bermula dengan adanya laporan masyarakat.

Lantas, tim Polres Sanggau melaksanakan penyelidikan. Dan benar, pada Minggu (3/12/2024) sekira jam 22.30 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka HC di rumahnya, beralamatkan di Jln Sutan Syahrir, Gang Tulus II, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.

“Setelah penangkapan, tim melaksanakan penggeledahan terhadap HC. Dan ditemukan barang bukti berupa 34 paket plastik bening berklip yang diduga narkotika jenis shabu,” ungkapnya.

Menurut Keken, barang haram itu ditemukan dalam satu toples kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

Kemudian, petugas juga menemukan barang bukti yang lain yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika.

“Dalam toples plastik kecil warna biru, ditemukan shabu seberat 10 gram, 1 tas merk Shure warna hitam,
1 Handphone merk VIVO 1901 warna abu-abu, dengan simcard 085651303541 dan 085845524384,
5 plastik bening berklip kosong,
1 bundel plastik bening berklip,
1 unit timbangan digital merk BRIFIT warna biru,
2 buah kantong plastik warna hitam,
1 kotak warna hitam bertuliskan FIF Group, 3 sendok shabu terbuat dari pipet plastik warna hitam, uang tunai Rp 540.000 dan 2 buah buku tulis,” jelasnya.

Hingga saat ini, tersangka HC masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sanggau, guna untuk proses hukum selanjutnya (SrY)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kota sanggauNarkotikaSabuwarga Jalan Sutan Syahrir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting

08/06/2026

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang