Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Reda Manthovani Jabat Jamintel, Ketum SMSI Ucapkan Selamat
Nasional

Reda Manthovani Jabat Jamintel, Ketum SMSI Ucapkan Selamat

Last updated: 02/11/2023 08:51
31/10/2023
Nasional
Share

FOTO : Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik para pejabat, satu diantaranya Dr Reda Manthovani, SH,MH,LLM.S.KOM sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

JAKARTA – radarkalbar.com

JAKSA Agung ST Burhanuddin melantik Dr Reda Manthovani, SH,MH,LLM.S.KOM sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), berlangsung di Lantai II, Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Selasa (31/10/2023).

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus mengucapkan selamat kepada Reda Manthovani, SH,MH,LLM.S.KOM yang telah dilantik dan menjabat sebagai Jamintel.

“Atasnama pengurus SMSI se nusantara, kami mengucapkan selama atas dilantiknya Pak Reda Manthovani sebagai Jamintel. Semoga terus maju dan sukses dalam melaskanakan fungsi dan tanggungjawab serta kepercayaan. Tetaplah mengedepankan profesionalitas,” ucap Firdaus.

Diketahui, Reda Reda Manthovani semula menjabat Kajati DKI Jakarta, dan menggantikan posisi Jamintel sebelumnya DR. Amir Yanto yang akan dilantik sebagai Kepala Badan Perampasan Ase Kejaksaan RI.

Hal itu, setelah terbit Keputusan Presiden RI tentang pembentukan Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Jaksa Agung menyampaikan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.

Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman. (SrY/rilis SMSI Pusat*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jaksa AgungJamintelKetum SMSIReda Manthovani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Tips Sehat Menyusun Menu Sahur agar Puasa Tetap Kuat dan Fokus Sepanjang Hari

22/02/2026

DPR RI Bahas One Map Policy, Akademisi Tekankan Ancaman Sengketa Pertanahan

22/02/2026

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang