Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Hoax..!! Kasi Penmas : Polres Kubu Raya Tak Pernah Merilis Poto Pelaku Pembunuhan di Gang Sakura Kubu Raya
Kubu Raya

Hoax..!! Kasi Penmas : Polres Kubu Raya Tak Pernah Merilis Poto Pelaku Pembunuhan di Gang Sakura Kubu Raya

Last updated: 26/09/2023 16:03
25/09/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : seorang pria yang dinarasikan pelaku pembunuhan di Gang Sakura (Ist)

Jonathan – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tak jelas siapa penyebar awalnya. Namun, tiba-tiba beredar foto seorang pria dengan narasi sebagai pelaku pembunuhan pasangan suami isteri di Gang Sakura, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Minggu (24/9/2023) malam.

Dalam foto yang beredar, menampilkan seorang pria mengenakan sweater biru.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah menegaskan nformasi tersebut merupakan hoax.

Polres Kubu Raya dan jajarannya tidak pernah merilis foto wajah terduga pelaku pembunuhan di Gang Sakura. Dan foto yang beredar bukanlah terduga pelaku pembunuhan tersebut.

“Foto yang beredar tersebut bukan pelaku tindak pidana pembunuhan di Gang Sakura. Jadi itu hoax, Polres Kubu Raya tidak pernah merilis foto pelaku,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan dalam menyebarkan informasi terkait terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Karena bila ternyata informasi tersebut salah, maka dapat membahayakan orang yang fotonya disebarkan tersebut.

“Orang yang menyebarkan foto tersebut juga dapat dipidana dengan pasal 45A ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda 1 milyar rupiah,” ungkapnya. (Hms_ReKR)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gang SakuraPembunuhanpoto pelaku hoax
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton

29/07/2025

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

29/07/2025

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang