Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Buntut Ditangkapnya Pemanen Nyuri TBS, Warga Pagar Jalan, Humas PT PHS : Kasus Hukum Tetap Lanjut
Sekadau

Buntut Ditangkapnya Pemanen Nyuri TBS, Warga Pagar Jalan, Humas PT PHS : Kasus Hukum Tetap Lanjut

Last updated: 19/09/2023 09:26
19/09/2023
Sekadau
Share

FOTO : pagar yang dipasang sekelompok warga untuk memalangi jalan agar kendaraan tidak bisa melintas menuju Dermaga Serasi, Desa Sungai Kunyit, Sekadau Hilir (Ist)

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Sekelompok warga Tapang Bungkang, melakukan pemagaran akses jalan menuju dermaga penyeberangan terletak di Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Kuat dugaan, pemagaran ini adalah upaya untuk membebaskan seorang oknum warga berinisial MJ yang ketangkap mencuri tandan buah segar (TBS) baru – baru. Mereka berdalih meminta keadilan terhadap oknum MJ tersebut.

Soalnya, hal serupa juga pernah dilakoni sekelompok warga ini di lokasi yang sama pada tanggal 24 Agustus 2023 lalu.

Diketahui, Dermaga Serasi ini merupakan akses penyeberangan kendaraan pengangkut TBS petani menuju pabrik kelapa sawit (PKS) PT. MPE.

Tak pelak, ulah sekolompok orang ini memicu keresahan para petani kelapa sawit pada wilayah Desa Seberang Kapuas, Tanjung, Sempulau Indah, Landau Kodah, dan Semabi.

Pasalnya, TBS milik mereka terancam tak bisa diangkut atau dijual ke PKS milik PT MPE tersebut.

Menurut salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan mereka telah menyampaikan surat kepada pihak kepolisian terkait dengan pemagaran ini.

Ia pun berharap agar masalah ini tidak berkepanjangan. Apabila dibiarkan jalan itu dipagar sampai pada jadwal panen kebun plasma milik petani.

“Kalau pemagaran itu, masih terjadi sampai masa waktu panen. Maka dikhawatirkan tidak akan terjualnya TBS milik petani setempat, karena tidak menyeberang,” ujarnya Senin (18/9/2023).

Akitanya kata dia para petani plasma akan merasa dirugikan, karena pengiriman TBS tidak bisa dilakukan. Ini akan berdampak luas dan terhadap perekonomi masyarakat.

“Saya minta agar pihak terkait segera mencari solusi agar pemagaran jalan dermaga tersebut tidak berlarut-larut,” pintanya.

Sementara, Kepala Desa Sungai Kunyit, Kayus, ketika dikonfirmasi via whatsApp belum bisa memberikan tanggapan terkait pemagaran tersebut. Sebab dirinya belum mengetahui alasan warga melakukan pemagaran ini.

“Terkait kasus ini saya belum bisa memberi tanggapan Bang. Karena saya belum tahu apa alasan mereka melakukan pemagaran lagi,” tulisnya Minggu (17/09/2023).

Selanjutnya, Humas PT. PHS, Yuspinus Tuwisto mengungkapkan saat mediasi perjanjian perusahaan sudah memaafkan pelaku pencurian. Namun, pernyataan secara lisan bukan berarti mengkesampingkan proses hukum.

“Kan, waktu mediasi itu perusahaan memaafkan pelaku. Dan itu secara pribadi. Pelaku sudah kami maafkan, tetapi proses hukum tetap berlanjut,” ujarnya.

Ditegaskan, mediasi yang dilakukan beberapa kali antara masyarakat dan perusahaan sudah membuat hasil. Hanya saja jika permintaan kepada perusahaan untuk membebaskan pelaku pencurian bukan menjadi hak dan kewenangan pihaknya.

“Mediasi yang dilakukan beberapa kali sudah ada hasilnya. Tetapi jika permintaan masyarakat pelaku dibebaskan, itu bukanlah ranah kita yang menjawabnya,” ungkap Awis.

Menurut Awis, pihak perusahaan tetap ingin agar yang bersangkutan diproses secara hukum. Sebab, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya sudah empat 4 kali melakukan pencurian TBS milik perusahaan.

Sedangkan pelaku statusnya sebagai karyawan PT. PHS. Dimana seharusnya ikut serta menjaga agar perusahaan tidak mengalami kerugian.

“Menurut saya pelaku sudah menyalahgunakan kepercayaan perusahaan. Dimana si pelaku adalah seorang karyawan pemanen di PT. PHS,”cetusnya.

Awis membeberkan ruas jalan yang dipagar sekelompok warga tersebut adalah jalan poros kebun yang dibangun oleh pihak perusahan. Dan hanya untuk kepentingan angkutan TBS dan mobilisasi masyarakat pada sekitar perkebunan.

Kemudian, jalan tersebut dirawat bersama oleh perusahaan dan petani plasma serta pengguna jalan lainnya secara musyawarah.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemagaran tersebut.

“Warga juga telah menyampaikan surat pemberitahuan terkait penutupan jalan tersebut Kapolsek Sekadau Hilir, ungkapnya”.

Kartono menambahkan surat pemberitahuan dari warga sudah disampaikan ke Kapolsek Sekadau Hilir.

“Nah, terkait proses hukum kasus pencurian itu, kami tegak lurus,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dermaga SerasiPT MPEPT PHSTapang Bungkang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang