Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Lagi….!! Polres Kubu Raya Amankan Terduga Pembakar Lahan
Kubu Raya

Lagi….!! Polres Kubu Raya Amankan Terduga Pembakar Lahan

Last updated: 01/08/2023 19:29
31/07/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : terduga pembakar lahan berinisial SYT (60) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Kubu Raya (Ist).

pewarta : Hms Res_KR

editor : tim redaksi**

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SYT (60) seorang pria setengah baya, warga Kecamatan Pontianak Tenggara, hanya bisa pasrah saat tim tindak Karhutla Polres Kubu Raya, mengamankan dirinya.

Pria ini mendapatkan sangkaan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan (karhutla) pada kawasan JaIan Sekunder B TR. 20 Parit Bintang Mas, Dusun V RT 004/10 Rasau Jaya III, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Kapolres Kubu Raya Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan jika tim tindak karhutla Polres Kubu Raya telah mengamankan seorang terduga melakukan pembakaran hutan dan lahan pada lokasi Jalan Sekunder B TR.20 Parit Bintang Mas, Kubu Raya.

“ Terduga SYT sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani penyidikan oleh tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada, Senin (31/7/2023).

Ade mengatakan pihak telah melaksnasanakan penyelidikan selama satu minggu.

Dan akhirnya, tim tindak Karhutla Polres Kubu Raya berhasil mengamankan tersangka dari rumahnya yang beralamat pada Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bansir Laut Pontianak Tenggara, Sabtu (29/7/23) pukul 10.00 WIB,

“ Berkat informasi yang terkumpul oleh tim. Sehingga terduga pelaku ini dapat kami amankan,”jelasnya.

Pelaku karhutla melanggar pasal 108 juncto pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dan Perda Pemerintah Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal.

“ Bapak Kapolres Kubu Raya memerintahkan seluruh jajarannya untuk menangkap dan memproses secara hukum, bagi siapa saja pelaku karhutla,: tegasnya.

Ade menjelasakan, Bupati Kubu Raya telah menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Nomor : 428/ BPBD/ 2023, tanggal 28 Juli 2023.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KarhutlaPolres Kubu Rayatersangka pembakar lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Kurir Kabur, Charger Berisi Sabu Terkuak di Pos Penjagaan Lapas Kelas IIA Pontianak

6 jam lalu

Cinta Tanpa Denyut Nadi, Polisi Ungkap Unggahan Terakhir Korban Gantung Diri di Pulau Limbung

16/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

Nyuri Motor Depan Puskesmas Sungai Ambawang, Mau Dijual via Facebook, Pria asal Sintang Kena Tangkap Polisi di Sekadau

10/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang