Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Lagi….!! Polres Kubu Raya Amankan Terduga Pembakar Lahan
Kubu Raya

Lagi….!! Polres Kubu Raya Amankan Terduga Pembakar Lahan

Last updated: 01/08/2023 19:29
31/07/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : terduga pembakar lahan berinisial SYT (60) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Kubu Raya (Ist).

pewarta : Hms Res_KR

editor : tim redaksi**

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SYT (60) seorang pria setengah baya, warga Kecamatan Pontianak Tenggara, hanya bisa pasrah saat tim tindak Karhutla Polres Kubu Raya, mengamankan dirinya.

Pria ini mendapatkan sangkaan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan (karhutla) pada kawasan JaIan Sekunder B TR. 20 Parit Bintang Mas, Dusun V RT 004/10 Rasau Jaya III, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Kapolres Kubu Raya Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan jika tim tindak karhutla Polres Kubu Raya telah mengamankan seorang terduga melakukan pembakaran hutan dan lahan pada lokasi Jalan Sekunder B TR.20 Parit Bintang Mas, Kubu Raya.

“ Terduga SYT sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani penyidikan oleh tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada, Senin (31/7/2023).

Ade mengatakan pihak telah melaksnasanakan penyelidikan selama satu minggu.

Dan akhirnya, tim tindak Karhutla Polres Kubu Raya berhasil mengamankan tersangka dari rumahnya yang beralamat pada Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bansir Laut Pontianak Tenggara, Sabtu (29/7/23) pukul 10.00 WIB,

“ Berkat informasi yang terkumpul oleh tim. Sehingga terduga pelaku ini dapat kami amankan,”jelasnya.

Pelaku karhutla melanggar pasal 108 juncto pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dan Perda Pemerintah Provinsi Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan perladangan berbasis kearifan lokal.

“ Bapak Kapolres Kubu Raya memerintahkan seluruh jajarannya untuk menangkap dan memproses secara hukum, bagi siapa saja pelaku karhutla,: tegasnya.

Ade menjelasakan, Bupati Kubu Raya telah menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Nomor : 428/ BPBD/ 2023, tanggal 28 Juli 2023.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KarhutlaPolres Kubu Rayatersangka pembakar lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Geng Remaja, Nyaris Tawuran, Ini Pemicunya

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang