Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aron : Sertifikat Jangan Digadai, Karena Kedepan Susah Mau Dapat Tanah Lagi
Sekadau

Aron : Sertifikat Jangan Digadai, Karena Kedepan Susah Mau Dapat Tanah Lagi

Last updated: 11/07/2023 17:45
10/07/2023
Sekadau
Share

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH saat menyerahkan sertifikat PTSL secara simbolis kepada perwakilan warga di Desa Gonis Tekam, Sekadau Hilir (Doni)

Pewarta/editor : Doni/Jonathan

SEKADAU – radarkalbar.com 

BUPATI Sekadau, Aron SH menyerahkan secara simbolis sertifikat melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN/ATR kepada perwakilan warga, berlangsung pada Kantor Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin, (10/7/2023).

Penyerahan itu, kepada 6 perwakilan warga penerima manfaat dan 1 orang dari pihak pemerintah desa.

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan program prioritas nasional berupa PTSL tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor : 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

PTSL merupakan legalitas dari tanah yang dimiliki oleh warga, adanya sertifikat.

” Bapak dsn ibu memiliki sertifikat, berarti tanahnya sudah syah hak milik,” ujar Aron.

Aron berpesan kepada warga, untuk tidak menggadaikan sertipikat PTSL. Karena semakin tahun susah mendapatkan tanah.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Gonis Tekam, karena telah mendukung program pemerintah selama ini”, ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Gonis Tekam, Rizal Arafat mengatakan momen ini merupakan tahap ke 2 penyerahan sertipikat PTSL.

“Pada tahun 2023 kita mendapat 500 kuota penerima manfaat sesuai program pemerintah,” ujarnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aron SHBupati sekadauPTSL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Bupati Aron Buka Rakercab Demokrat Sekadau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

20/12/2025

SALUT Sekadau Gelar Ujian Terbuka

14/12/2025

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

Ini Dikatakan Handi Saat Hadiri Pemaparan AMPSR 2025

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang