Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Aron : Sertifikat Jangan Digadai, Karena Kedepan Susah Mau Dapat Tanah Lagi
Sekadau

Aron : Sertifikat Jangan Digadai, Karena Kedepan Susah Mau Dapat Tanah Lagi

Last updated: 11/07/2023 17:45
10/07/2023
Sekadau
Share

FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH saat menyerahkan sertifikat PTSL secara simbolis kepada perwakilan warga di Desa Gonis Tekam, Sekadau Hilir (Doni)

Pewarta/editor : Doni/Jonathan

SEKADAU – radarkalbar.com 

BUPATI Sekadau, Aron SH menyerahkan secara simbolis sertifikat melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN/ATR kepada perwakilan warga, berlangsung pada Kantor Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin, (10/7/2023).

Penyerahan itu, kepada 6 perwakilan warga penerima manfaat dan 1 orang dari pihak pemerintah desa.

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan program prioritas nasional berupa PTSL tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor : 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

PTSL merupakan legalitas dari tanah yang dimiliki oleh warga, adanya sertifikat.

” Bapak dsn ibu memiliki sertifikat, berarti tanahnya sudah syah hak milik,” ujar Aron.

Aron berpesan kepada warga, untuk tidak menggadaikan sertipikat PTSL. Karena semakin tahun susah mendapatkan tanah.

“Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Gonis Tekam, karena telah mendukung program pemerintah selama ini”, ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Gonis Tekam, Rizal Arafat mengatakan momen ini merupakan tahap ke 2 penyerahan sertipikat PTSL.

“Pada tahun 2023 kita mendapat 500 kuota penerima manfaat sesuai program pemerintah,” ujarnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aron SHBupati sekadauPTSL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

19 jam lalu

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Peringati 25 Tahun Imamat P. Paulus Jasmin, Pemkab Sekadau Janjikan Pembangunan Gereja Tebelian Mangkang

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang