Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bongkar Kantor SPBU Sungai Mawang Sanggau, 2 Pria Dicokok Polisi
HukumSanggau

Bongkar Kantor SPBU Sungai Mawang Sanggau, 2 Pria Dicokok Polisi

Last updated: 03/07/2023 19:45
03/07/2023
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri saat menggelar press release berlangsung pada ruang Satreskrim, Senin (3/7/2023).

Pewarta/editor : ArBila/Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

DUA pria berinisial TT dan PJ akhirnya menghitung hari dari dalam sel tahanan Mapolres Sanggau, sejak, Selasa (30/6/2023).

Pasalnya, kedua pria ini kena cokok tim Reskrim Polres Sanggau atas aksi mereka melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) pada SPBU Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, Senin (29/6/2023).

Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polres Sanggau berhasil membekuk kedua pria ini. Terlebih lagi berbekal dengan rekaman CCTV, tim Reskrim Polres Sanggau berhasil mengamankan keduanya pada lokasi berbeda, belum 1 x 24 jam kedua tersangka itu berhasil kena tangkap.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri saat menggelar press release mengungkapkan kronologis pengungkapan kasus tersebut bermula pada Jumat (30/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIB dan 22.30 WIB, pihaknya mengamankan kedua tersangka. Setelah kedua tersangka melakukan aksinya pada Kamis (29/6/2023) malam.

Menurut Sulastri, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari kedua pelaku berupa satu buah obeng.

“Kita menangkap kedua tersangka ini, pada Jumat (30/6/2023) pada jam berbeda. Nah, selain itu, dari kedua tersangka kita mengamankan obeng. Untuk kedua tersangka mencongkel pintu kantor SPBU Sungai Mawang,” ungkapnya, Senin (3/7/2023).

Sulastri menambahkan berdasarkan keterangan untuk uang yang mereka curi telah habis, untuk keperluan minum minuman keras.

“Uang hasil kejahatan ini, mereka bagi dua. Kemudian habis untuk minum minuman keras,”jelasnya.

Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka masuk ke dalam areal perkarangan SPBU dengan cara memanjat dan melompat melewati pagar.

Kemudian keduanya menuju pintu kantor SPBU. Dan selanjutnya merusak pintu dengan menggunakan satu buah obeng.

Dan setelah berhasil membuka pintu kantor kemudian keduanya masuk ke dalam kantor dan mengambil uang yang tersimpan dalam laci meja.

Setelah itu, kedua terduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian dan selanjutnya membagikan uang hasil pencurian tersebut.

Keduanya mengakui jumlah uang yang mereka ambil sebesar Rp 2.400.000.

“Terduga pelaku inisial TT mengambil uang sebesar Rp 1.200.000. Kemudian, terduga pelaku inisial PJ mengambil uang sebesar Rp 1.200.000,” jelasnya.

Atas perbuatan kedua tersangka kena ancam pasal pasal 363 ayat 1 ke 3E, 4E, dan 5E KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CuratKasat ReskrimPolres sanggauSPBU Sungai Mawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

Tegur Kurir SiCepat soal Paket, Pria Tua di Kubu Raya Justru Dianiaya

08/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang