Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tim Joker, Tangkap Pelaku Utama Pencuri Sampan Kato
HukumKubu Raya

Tim Joker, Tangkap Pelaku Utama Pencuri Sampan Kato

Last updated: 29/06/2023 00:18
27/06/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka JI dan barang bukti sampan Kato hasil curiannya (Ist)

Pewarta/editor : Humas ResKR/tim redaksi

KUBURAYA – radarkalbar.comTIM Joker, Polsek Sungai Raya, Kubu Raya sukses menangkap seorang pria berinisial JI (32), warga Jalan Tanjung Harapan, pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pria ini terduga pelaku utama pada aksi pencurian sampan Kato milik warga Desa Muara Baru, Kubu Raya.

Tersangka JI tak melakukan perlawanan saat Tim Joker menangkapnya saat berada di rumah, terletak pada kawasan Jalan 28 Oktober Kecamatan Pontianak Utara.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih mengungkapkan saat Tim Joker mengamankan tersanga JI, berikut BB-nya berupa 1 unit mesin merk Kato warna merah putih, berada pada wilayah Kuala Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang.

Selanjutnya, Tim Joker menggelandang tersangka JI dan BB ke Mapolsek Sungai Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

“ Dalam melakukan aksinya JI tidak sendiri. Tersangka ini ada yang membantu, kedua rekannya berinisial JP dan IN,” ungkapnya.

Namun, saat Tim Joker akan melaksanakan penangkapan JP dan IN berhasil kabur. Tetapi, hingga saat ini keduanya masih dalam pengejaran.

“Cara mereka melakukan pencurian ini, terlebih dulu melaksanakan pengintaian, ketka warga pemilik Kato itu lengah. Pelaku dan kedua rekannya langsung mengambil dengan cara menarik sampan kato tersebut. Dan dengan cara menggandengnya dengan sampan Kato milik pelaku,”paparnya.

Saat ini kata Saragih, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap JI. Soalnya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dan TKP pencurian lain.

“ JI sudah kami jadikan tersangka dalam tindak pidana pencurian. Dan kena jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah mengungkapkan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam pengungkapan tindak pidana, dan menjaga keamanan dan ketertiban pada wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“ Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan. Dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian setempat,” pintanya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaPencuriPolres Kubu RayaSampan Katotim Joker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Update Kasus Bauksit Kalbar : Penyidik Geledah 3 Kabupaten dan Amankan Rp 115 Miliar Miliar, Terus Buru Tersangka
16/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang