Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > 3 Pilar Gelar Patroli Bersama, Sampaikan Larangan Meracun Ikan dan Dampak Karhutla
Sanggau

3 Pilar Gelar Patroli Bersama, Sampaikan Larangan Meracun Ikan dan Dampak Karhutla

Last updated: 12/06/2023 14:07
12/06/2023
Sanggau
Share

FOTO : rangkaian patroli 3 pilar pada kawasan bantaran sungai Tayan (Ist)

TAYAN HILIR – RADARKALBAR.COM

KEPALA Desa Pedalaman, Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Sunarto bersama Babinsa Serda Rudiansyah dan Bhabinkamtibmas Briptu Stefanus Pero menggelar patroli 3 pilar, pada Senin (12/6/2023).

Patroli 3 pilar ini, bagian dari sosialisasi terkait bahayanya penangkapan ikan dengan racun (tuba, red). Dan dampak kebakaran hutan lahan (karhutla).

“Barusan tadi kami melaksanakan patroli 3 pilar, ada Pak Babinsa dan Pak Bhabin. Nah, patroli ini untuk untuk menciptakan rasa aman pada kawasan sungai Tayan,” ungkap Kepala Desa Pedalaman, Sunarto.

“Karena, selain pada atas permukaan air, tentunya ekosistem dalam air kawasan sungai Tayan, perlu terjaga kelestariannya,” sambung pria yag dengan sapaan akrabnya Mas Kades ini.

Rangkaian patroli dengan cara mendatangi para nelayan. Kemudian, sejumlah tokoh masyarakat yang berada pada kawasan bantaran Sungai Tayan, yang berada dalam lingkup Desa Pedalaman.

“Kami memberikan imbauan masyarakat dan nelayan agar jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang akan berdampak membahayakan atau merusak lingkungan,” terangnya.

Menurut Narto, penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan seperti meracun dan menyetrum. Cara seperti ini akan membawa dampak merusak lingkungan bahkan kepunahan ikan.

Terlebih lagi, pada sepanjang bantaran Sungai Tayan tersebut, banyak nelayan yang memiliki keramba apung.

Untuk itu, tentunya kondisi air tetap terjaga dan steril dari racun maupun zat lainnya.

“Patroli 3 pilar ini, merupakan wujud sinergisitas Pemdes Pedalaman, Koramil 1204 – 07 Tayan Hilir dan Polsek Tayan Hilir. Demi untuk kondusifitas dan terciptanya kenyamanan masyarakat selaku nelayan, dalam meningkatkan hasil tangkapan mereka,” pungkasnya. (SrY).

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:3 pilarmenuba ikanPatroli bersamaSungai Tayan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026

Langgar Aturan Tata Ruang? Kanopi Toko Hero Sticker Tetap Dipasang Meski Sempat Dihentikan

13/05/2026

Ban Pecah..! Avanza Seruduk NMAX di Jalan Batang Tarang – Sosok, Tewaskan Bapak dan Anak

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang