Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Ingun Ketemu Ibunya ke Malaysia, Permohonan Pembuatan Paspor Cucu Wartawan Senior Ini, Ditolak Kanim Kelas I Medan
Nasional

Ingun Ketemu Ibunya ke Malaysia, Permohonan Pembuatan Paspor Cucu Wartawan Senior Ini, Ditolak Kanim Kelas I Medan

Last updated: 08/06/2023 19:39
07/06/2023
Nasional
Share

FOTO : ilustrasi paspor (Ist)

MEDAN – RADARKALBAR.COM

BERDALIH harus ada ibu yang mendampingi. Permohonan salah seorang warga Medan Marelan untuk mengajukan pembuatan paspor kena tolak Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Medan.

“Pemohon paspor harus ada ibunya mendampingi,” kata Kasi Lantas Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Hidayat kepada Ariadi dan sejumlah wartawan, Rabu (07/06/2023).

Atas dalih oknum pada Kanim Kelas I Medan tersebut, Ariadi, yang merupakan wartawan senior Harian Medan Pos, ini mengungkapkan kekecewaannya.

“Justru cucu saya ini mau jumpai ibunya ke Malaysia untuk liburan. Masak ibunya pulak suruh ke mari mendampingi anaknya buat paspor. Jujur saja, saya ini kakeknya,” sesalnya.

“Dan cucu saya ini juga ada dalam kartu keluarga saya,”timpalnya.

“Kok gak ada solusi dari mereka (Kantor Imigrasi Kelas I Polonia). Saya ini kakeknya lho. Ibunya menantu saya,” sambung Ariadi kesal.

Ariadi menegaskan, dirinya siap membuat pernyataan tertulis, jika memang ada permintaan untuk melengkapi berkas pemohon paspor cucunya.

Menurut Ariadi dirinya yang datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Polonia bersama cucu yang masih berusia 13 tahun itu.

Sebelumnya, dia sudah menunjukkan bukti-bukti otentik soal identitas kependudukan cucunya itu. Salah satunya akte kelahiran.

Bahkan Ariadi menunjukkan bukti hak asuh anak yang oleh ibu kandung si anak yang mengeluarkan pengadilan untuk meyakinkan kantor Imigrasi Kelas I Polonia.

Namun, hal itupun tidak membuat Kanim kelas I Medan memproses permohonan pembuatan paspor cucunya.

Tetapi Hidayat tetap pada pendiriannya agar si anak ada ibu kandung mendampingi. Dan dalam permohonan pembuatan paspor tersebut.

“Ibunya langsung yang kirim lewat WA. Bahkan paspor ibunya pun ada terkirim juga lewat WA. Ini sudah saya print. Itupun kena tolak juga,” katanya.

Pria ini menambahkan, dirinya tidak ingin terlalu jauh untuk mengkritisi kinerja pegawai kantor Imigrasi Kelas I Polonia.

Kekesalan Ariadi sempat terdengar sejumlah pengunjung pada instansi pembuatan paspor tersebut.

Dan mereka turut nyeletuk dengan melontarkan beberapa kata-kata.

“Padahal ini kan orang jujur. Tapi kayaknya tetap tidak bisa. Hajab kali ah kita kok kek gini,” celetuk salah seorang pengunjung yang merasa prihatin atas kekecewaan yang menimpa Ariadi. (imc/bsk)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:cucu wartawan seniorKanim Kelas I Medangtolak permohonan paspor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang