Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Pemkab Landak Teken Kerjasama PLKK dengan BPJS Ketenagakerjaan
Landak

Pemkab Landak Teken Kerjasama PLKK dengan BPJS Ketenagakerjaan

Last updated: 24/05/2023 22:22
24/05/2023
Landak
Share

POTO : momen penandatanganan kerjasama PLKK antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Landak (Ist)

LANDAK – RADARKALBAR.COM

PEMKAB Landak dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan penandatanganan kerjsama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), berlangsung pada ruang rapat Bupati Landak, pada Rabu (24/5/2023).

Saat itu, sekaligus penyerahan klaim jaminan klaim kematian (JKM) kepada ahli waris Alexander oleh Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel.

Hadir sat itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pontianak, Sekda Landak, Ketua Komisi A DPRD Landak, para staf ahli Bupati Landak, Asisten Sekda Landak serta Kepala OPD pada lingkungan Pemkab Landak, dan Ny Cisilia Vianny merupakan ahli waris dari (alm) Drs. Alexander.

Pj Bupati Landak, Samuel berharap agar klaim jaminan kematian tersebut bermanfaat bagi Keluarga yang di Tinggalkan. Adapun JKM Sebesar Rp. 42 Juta.

“DPenyerahan secara simbolis klaim JKM kepada ahli waris (alm) Alexander ini, semoga dapat bermanfaat bagi keluarga,” ungkapnya.

Menurut Samuel dengan adanya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Landak maka dapat menjadikan setiap Puskesmas pada Kabupaten Landak menjadi PLKK.

“Kerjasama ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nah, dengan bekerja sama dengan Pemkab Landak. Maka menjadikan tiap Puskesmas pada Kabupaten Landak menjadi PLKK,” paparnya.

“PLKK itu berupa fasilitas layanan kesehatan seperti Klinik, Puskesmas, Balai Pengobatan, praktek dokter dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan,” sambungnya.

Ia mengingatkan seluruh stakeholer agar terus bersinergi untuk kepentingan kasyarakat Kabupaten Landak.

“Marilah kita saling bersinergi untuk mendukung program pemerintah, demi kepentingan masyarakat dan terkhusus para pekerja,”pungkasnya.

Sumber : Diskomindo Landak

editor : redaksi radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPJS KetenagakerjaanPemkab LandakPLKK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Satreskrim Polres Landak Amankan Tersangka Perkosaan terhadap Penyandang Disabilitas

25/01/2026

Curamor Subuh di Amboyo Selatan Terungkap, Polisi Amankan Pelaku

30/12/2025

Cekcok Soal Bawang Putih, Pria Ini Tusuk Sesama Pedagang di Pasar Sayur Ngabang

11/12/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang