Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Hingga Batas Akhir Pendaftaran, 2 Parpol Tidak Mengajukan Bacaleg ke KPU Sanggau
PolitikSanggau

Hingga Batas Akhir Pendaftaran, 2 Parpol Tidak Mengajukan Bacaleg ke KPU Sanggau

Last updated: 16/05/2023 00:10
15/05/2023
Politik Sanggau
Share

POTO : Komisioner KPU saat mengelar konferensi pers usai penutupan batas akhir penerimaan pengajuan bacaleg parpol (Ist)

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

DUA partai politik (parpol) tidak mendaftarkan pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) hingga berakhirnya batas waktu pada Minggu (14/5/2023) tepat pukul 23.59 WIB.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Sanggau, IIS Supianto mengungkapkan sesuai rangkaian proses pengajuan bacaleg. Dan mulai dari 1- 14 Mei 2023, yang sudah mengajukan bacaleg ke KPU Sanggau berjumlah 16 parpol.

“Dan pada hari terakhir yang datang ke KPU Kabupaten Sanggau untuk mengajukan bacalegnya ada 6 parpol, masing-masing partai Ummat, Golkar, PPP, Buruh, Garuda dan Gelora,” terangnya dalam konferensi pers pada, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59Wib.

Hadir saat itu, Komisioner KPU Sanggau dan Sekretaris KPU Sanggau Andi Hasanudin.

Iis menjelaskan, pada Minggu (14/5/2023) pukul 09.00 WIB, partai Ummat kembali datang untuk menyerahkan berkas. Guna pemeriksaan data bacaleg yang sehari sebelumnya tidak bisa diperiksa.

Karena belum terkoneksi dengan program sistem pencalonan (silon). Selain partai Ummat, Golkar, Garuda, PPP, Buruh dan terakhir Gelora.

” Dari partai yang mendaftar tidak ada persoalan yang berarti. Hanya dua partai yang terkendala pada silon yaitu Partai Ummat. Karena link silonnya belum bisa terbuka saat datang pertama. Namun sudah clear pada paginya,” jelas Iis.

Sedangkan yang kedua kata Iis, partai Gelora juga ada kendala. Sehingga Partai Gelora harus melengkapi dokumen pengajuan melalui dokumen non silon.

Artinya melalui luar silon, dan setelah melakukan pemeriksaan terdapat beberapa dokumen yang belum lengkap.

Sehingga KPU melakukan pengembalian untuk melengkapi kembali. Kemudian setelah itu Partai Gelora menyampaikan kembali hasil perbaikannya pukul 23.40 WIB dan hingga sekarang (23.59) masih proses pemeriksaan,”katanya.

Hingga penutupan pendaftaran lanjut Iis Supianto, untuk sementara KPU Sanggau baru berikan status kepada 15 parpol yaitu Hanura, PDI P, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, PKB, Demokrat, Perindo, PSI, Ummat, PPP, Golkar, Garuda dan Partai Buruh dengan status diterima.

“Sedangkan untuk partai Gelora, kami masih melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Sementara, untuk dua parpol PBB dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Hingga penutupan pendaftaran pukul 23.59 WIB tidak datang untuk mengajukan bacalegnya.

“Kedua partai ini, hingga penutupan masa pengajuan tidak datang. Maka tidak dapat lagi jika ada pengajuannya,”tutupnya. (leman)

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BacalegKPU SanggauParpol
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional

23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025
SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat
29/10/2025
Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi
26/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

5 jam lalu

Polres Terjunkan Tim Gabungan, Kawal Eksekusi Pengosongan Bangunan di Sekayam

20 jam lalu

Pemkab Sanggau Bawa Paket Usulan Infrastruktur ke Wamen PUPR, Prioritaskan Jalan hingga Fasilitas Sanitasi

19/11/2025

Tanah Longsor Akhiri Pencarian Nafkah, Seorang Warga Perupuk Meninggal Dunia

15/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang