radarkalbar.com merupakan portal media online berbadan hukum yang resmi terbit pada 30 Desember 2020.
Badan Hukum :
PT Dimas Genta Media
Akta Perusahaan Pers Nomor 70 Tahun 2020
Keputusan Menkumham RI Nomor AHU-0027787.AH.01.01. Tahun 2020.
NPWP : 95.079.100.4-705.000
Nomor Rekening
BANK Kalbar 3025864301
(PT Dimas Genta Media)
Pelindung/Pembina :
Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara Drs H Gusi Arman M Si.
Raja Tayan Panembahanan Anom Gusti Yusri
Penasehat Hukum :
Agus S.H, CLA [Sekretaris IKADIN Kalbar]
Djohan Tjandra SE, SH
Direktur/Pimpinan Perusahaan
Muhammad Khusyairi
Pemimpin Redaksi
Raden Hoesnan
Redaktur pelaksana
Ust Herman MD SM Hk
Staf redaksi
Erhamzah ( Mempawah – Landak ), Doni (Sekadau) Urai Rudi, Muhammad Lutfhi Ariadi (Sambas), Rony Setiawan (Kapuas Hulu), Misli Saputra ST (Pontianak), Rohayah (Jakarta), Zulkarnain (Ketapang), Ferry Yansyah S (Sintang) Sutanto (Sanggau), Uray Tommy M ( Koordinator Wilayah : Sambas – Singkawang – Bengkayang), Rizal Komarudin ( Kayong Utara)
Bagian Keuangan
Genta Media Jurnalis
IT Developer
PT. Mega Kapuas Digital
Member :
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
(Konstituen Dewan Pers)
Alamat redaksi
Kantor SMSI Kalbar :
Ruko AFM Printing Lantai III, Jalan Imam Bonjol No : 54, Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia.
Kantor Biro Sanggau
Jalan Pangeran Mas, Nomor : 01, Kelurahan Ilir, Kecamatan Kapuas, Kota Sanggau, Kalimantan Barat
Perwakilan Jakarta
Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
Kontak redaksi : 081-250-121-216.
Salam dari redaksi :
Wartawan portal media online radarkalbar.com dibekali kartu pers & nama tercantum dalam box redaksi. Jika ada yang mengaku sebagai jurnalis/wartawan, tetapi namanya tidak tercantum di box redaksi, berarti bukanlah bagian dari keredaksian kami.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan portal media online radarkalbar.com, tidak diperkenankan meminta sesuatu dari nara sumber.
Catatan :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan /atau keberatan atas penayangan artikel berita dan poto – poto, Anda dapat mengirimkan artikel dan /atau berita memuat narasi sanggahan dan/atau atau koreksi kepada kami ke email : radarkalbar@gmail.com atau via WhattsAp ke nomor HP tertera di atas
Hal ini, sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers .
