Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kapuas Hulu > Perkosa Wanita Setengah Baya di Kebun Karet, Pria di Kapuas Hulu Ini Ditangkap Polisi
HukumKapuas Hulu

Perkosa Wanita Setengah Baya di Kebun Karet, Pria di Kapuas Hulu Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 02/04/2023 00:28
01/04/2023
Hukum Kapuas Hulu
Share

POTO : tersangka pemerkosa (tengah duduk) saat diamankan tim Reskrim Polres Kapuas Hulu (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KAPUAS HULU – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria berinisial FH (47) beralamat di Desa Padua Mendalam, Putussibau Utara, Kapuas Hulu hanya bisa pasrah saat diamankan tim Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Pria Ini disangkakan melakukan perkosaan terhadap seorang wanita setengah baya (STW) berinisial H (63).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Joni mengungkapkan pelaku berinisial FH, yang merupakan warga Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara. Saat diamankan tersangka FH berada di Dusun Teluk Telaga, Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara.

AKP Joni menyampaikan kejadian itu bermula, pada Senin (14/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB, tersangka FH dan korban H asyik minum minuman keras jenis arak di rumah Lahe, yang baru selesai melaksanakan acara adat pernikahan anaknya.

Lantas, karena korban H dalam keadaan mabuk. Maka tersangka FH mengatakan kepada Lahe akan mengantar korban pulang ke rumahnya.

Namun, tersangka FH bukannya mengantarkan korban H pulang ke rumahnya. Akan tetapi memapah korban ke areal kebun karet. Kemudian, sesampainya di kebun karet, FH kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali.

“Saat itu korban berusaha melawan, namun tidak mampu karena pengaruh minuman keras. Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya dan kemudian melapor ke Polres Kapuas Hulu,” ungkapnya.

Ditambahkan, mendapatkan laporan dari korban, tim Reskrim Polres Kapuas Hulu bergerak cepat mengamankan tersangka FH, guna untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu. Nah, untuk tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,”tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapuas huluPerkosaPutussibautim Reskrim Polres Kapuas Hulu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

2 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

2 jam lalu

Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka

30/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang