Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kapuas Hulu > Perkosa Wanita Setengah Baya di Kebun Karet, Pria di Kapuas Hulu Ini Ditangkap Polisi
HukumKapuas Hulu

Perkosa Wanita Setengah Baya di Kebun Karet, Pria di Kapuas Hulu Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 02/04/2023 00:28
01/04/2023
Hukum Kapuas Hulu
Share

POTO : tersangka pemerkosa (tengah duduk) saat diamankan tim Reskrim Polres Kapuas Hulu (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KAPUAS HULU – RADARKALBAR.COM

SEORANG pria berinisial FH (47) beralamat di Desa Padua Mendalam, Putussibau Utara, Kapuas Hulu hanya bisa pasrah saat diamankan tim Reskrim Polres Kapuas Hulu.

Pria Ini disangkakan melakukan perkosaan terhadap seorang wanita setengah baya (STW) berinisial H (63).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Joni mengungkapkan pelaku berinisial FH, yang merupakan warga Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara. Saat diamankan tersangka FH berada di Dusun Teluk Telaga, Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara.

AKP Joni menyampaikan kejadian itu bermula, pada Senin (14/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB, tersangka FH dan korban H asyik minum minuman keras jenis arak di rumah Lahe, yang baru selesai melaksanakan acara adat pernikahan anaknya.

Lantas, karena korban H dalam keadaan mabuk. Maka tersangka FH mengatakan kepada Lahe akan mengantar korban pulang ke rumahnya.

Namun, tersangka FH bukannya mengantarkan korban H pulang ke rumahnya. Akan tetapi memapah korban ke areal kebun karet. Kemudian, sesampainya di kebun karet, FH kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali.

“Saat itu korban berusaha melawan, namun tidak mampu karena pengaruh minuman keras. Atas kejadian tersebut, korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya dan kemudian melapor ke Polres Kapuas Hulu,” ungkapnya.

Ditambahkan, mendapatkan laporan dari korban, tim Reskrim Polres Kapuas Hulu bergerak cepat mengamankan tersangka FH, guna untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu. Nah, untuk tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,”tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapuas huluPerkosaPutussibautim Reskrim Polres Kapuas Hulu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

22 jam lalu

Dua Kades di Bengkayang Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa

31/07/2025

Diduga Pengedar Sabu, Pria di Meliau Dicokok Polisi Tengah Malam, BB-nya Segini

31/07/2025

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

28/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang