Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Ragam > Belasan Pekerja Cafe “Digaruk” Tim Gabungan Di Tayan
Ragam

Belasan Pekerja Cafe “Digaruk” Tim Gabungan Di Tayan

Last updated: 30/04/2019 18:04
30/04/2019
Ragam
Share

Tayan Hilir (radar-kalbar.com)- Belasan pekerja warung “remang-remang” atau “cafe” di pinggiran kota Tayan, Kabupaten Sanggau terjaring petugas gabungan Polsek Tayan Hilir dan Pemerintah Desa (Pemdes) Pedalaman, Senin (29/4/2019) sekitar pukul 22.30 Wib.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar mengatakan razia gabungan itu merupakan upaya cipta kondisi menjelang cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.

“Ya, ada belasan pekerja warung yang kita jaring. Kegiatan itu Polsek Tayan bersama Pemdes Pedalaman. Nah, ini merupakan upaya cipta kondisi menjelang bulan ramadhan,” ungkapnya.

Saat razia tersebut, Polsek Tayan Hilir menerjunkan 10 personil dari berbagai unit. Dan ditambahkan dengan dari Pemdes Pedalaman.

 

Menurut Charles adapun sasaran kegiatan, antara lain
cafe / warung remang remang di wilayah jalan trans kalimantan Dusun Dalam Tayan Desa Pedalaman. Dan di jalan trans Kalimantan Dusun Kawat Desa Kawat.

“Diantaranya kita berupaya memotong peredaran minuman beralkohol, peredaran narkoba serta prostitusi,” imbuhnya.

Dibeberkan Charles saat razia yang mendatangi sedikitnya tujuh warung remang-remang itu berhasil menjaring belasan pekerja warung tersebut.

Dan didapati juga beberapa warung tersebut tak mengantongi surat izin usaha. Tidak mematuhi jam operasional dan didapati warung tersebut yang menjual minuman keras jenis bir.

Atas temuan itu, Polsek Tayan Hilir dan Pemdes Pedalaman mengambil langkah-langkah diantaranya bersama sama pihak Pemdes Pedalaman, memberikan imbauan terkait perizinan dan jam operasional.

Selain itu, menekankan untuk selama bulan suci ramadhan tidak ada kegiatan warung remang remang tersebut. Dan Mendatakan pemilik dan para pekerja serta surat membuat pernyataan.

Pewarta : jonathan
Editor.     : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaRaziaRemang-remangTerjaringTim gabunganWarung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Pengukuhan YKBPMTK Kalbar Siap Digelar 6 Juni di Singkawang

11/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Sembunyikan Sabu di Kotak HP, Pemuda Asal Enggadai Diringkus Polsek Meliau

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang