Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Ragam > Belasan Pekerja Cafe “Digaruk” Tim Gabungan Di Tayan
Ragam

Belasan Pekerja Cafe “Digaruk” Tim Gabungan Di Tayan

Last updated: 30/04/2019 18:04
30/04/2019
Ragam
Share

Tayan Hilir (radar-kalbar.com)- Belasan pekerja warung “remang-remang” atau “cafe” di pinggiran kota Tayan, Kabupaten Sanggau terjaring petugas gabungan Polsek Tayan Hilir dan Pemerintah Desa (Pemdes) Pedalaman, Senin (29/4/2019) sekitar pukul 22.30 Wib.

Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar mengatakan razia gabungan itu merupakan upaya cipta kondisi menjelang cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.

“Ya, ada belasan pekerja warung yang kita jaring. Kegiatan itu Polsek Tayan bersama Pemdes Pedalaman. Nah, ini merupakan upaya cipta kondisi menjelang bulan ramadhan,” ungkapnya.

Saat razia tersebut, Polsek Tayan Hilir menerjunkan 10 personil dari berbagai unit. Dan ditambahkan dengan dari Pemdes Pedalaman.

 

Menurut Charles adapun sasaran kegiatan, antara lain
cafe / warung remang remang di wilayah jalan trans kalimantan Dusun Dalam Tayan Desa Pedalaman. Dan di jalan trans Kalimantan Dusun Kawat Desa Kawat.

“Diantaranya kita berupaya memotong peredaran minuman beralkohol, peredaran narkoba serta prostitusi,” imbuhnya.

Dibeberkan Charles saat razia yang mendatangi sedikitnya tujuh warung remang-remang itu berhasil menjaring belasan pekerja warung tersebut.

Dan didapati juga beberapa warung tersebut tak mengantongi surat izin usaha. Tidak mematuhi jam operasional dan didapati warung tersebut yang menjual minuman keras jenis bir.

Atas temuan itu, Polsek Tayan Hilir dan Pemdes Pedalaman mengambil langkah-langkah diantaranya bersama sama pihak Pemdes Pedalaman, memberikan imbauan terkait perizinan dan jam operasional.

Selain itu, menekankan untuk selama bulan suci ramadhan tidak ada kegiatan warung remang remang tersebut. Dan Mendatakan pemilik dan para pekerja serta surat membuat pernyataan.

Pewarta : jonathan
Editor.     : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaRaziaRemang-remangTerjaringTim gabunganWarung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Gema Meriam Karbit BPM Kalbar, Tak Sekadar Dentuman, Tapi Simbol Harmoni di Tepian Kapuas

26/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang