Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Tim Satreskrim Polres Singkawang Ciduk Pengeroyok di Jalan Sejahtera Kelurahan Melayu
HukumSingkawang

Tim Satreskrim Polres Singkawang Ciduk Pengeroyok di Jalan Sejahtera Kelurahan Melayu

Last updated: 29/03/2023 22:36
29/03/2023
Hukum Singkawang
Share

POTO : Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas saat menggelar press release (Ist)

Pewarta/editor : tim liputan/red

SINGKAWANG – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang mengamankan 7 tersangka pengeroyokan di Jalan Sejahtera, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tim Reskrim Polres Singkawang sedang melaksanakan pengembangan.

Kejadian pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Lantas tim Satreskrim Polres Singkawang bergerak cepat mengamankan 7 tersangka ini.

Adapun 7 tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial GT (19), WR (20), RW (19), Gg (20), YE (24), NP ( 21), MH (19).

Ketujuh tersangka sudah dilaksanakan penahan di Ruang Tahanan Polres Singkawang. Lantas para tersangka dipersangkakan dengan pasal 170 ayat(1) KUHPidana subsider pasal 351 ayat (1) KUHP, Barang siapa dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama- lamanya lima tahun enam bulan.

Hal ini diungkapkan Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto didampingi Kasat Reskrim Sihar Binardi Siagian, Kasi Humas AKP M Mauluddin saat menggelar press release, para Rabu (29/3/2023).

Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto mengungkapkan kejadian pengeroyokan itu bermula pada Minggu (28/3/2023) dini hari saat adanya aksi balap liar.

Lantas kejadian itu dipicu saat korban menegur pengendara motor yang menabrak dirinya. Tak lama datang seseorang yang tidak dikenal mengatakan apakah korban ada masalah dengan adiknya. Kemudian dijawab korban, jika adiknya telah menabraknya.

Kemudian langsung terjadi pemukulan hingga akhirnya sampai terjadi pengeroyokan terhadap korban. Sehingga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

“Berdasarkan kejadian tersebut Polres Singkawang dari Sat Reskrim Polres Singkawang telah melakukan Penyelidikan dan penangkapan, kemudian mengamankan 7 tersangka yang kesemuanya telah dewasa dan saat ini kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Sihar Binardi Siagian mengungkapkan tindak pidana pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sejahtera, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Hingga saat ini tim Reskrim Polres Singkawang masih melaksanakan pengembangan terkait kasus pengeroyokan tersebut.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Balap liarJalan SejahteraKelurahan MelayuPengeroyokPolres SingkawangSingkawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

47 menit lalu

Lestarikan Kearifan Lokal, MABM Singkawang Wajibkan Penggunaan Bahasa Melayu Tiap Hari Kamis

01/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang