Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Tim Satreskrim Polres Singkawang Ciduk Pengeroyok di Jalan Sejahtera Kelurahan Melayu
HukumSingkawang

Tim Satreskrim Polres Singkawang Ciduk Pengeroyok di Jalan Sejahtera Kelurahan Melayu

Last updated: 29/03/2023 22:36
29/03/2023
Hukum Singkawang
Share

POTO : Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas saat menggelar press release (Ist)

Pewarta/editor : tim liputan/red

SINGKAWANG – RADARKALBAR.COM

TIM Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang mengamankan 7 tersangka pengeroyokan di Jalan Sejahtera, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Tak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tim Reskrim Polres Singkawang sedang melaksanakan pengembangan.

Kejadian pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Lantas tim Satreskrim Polres Singkawang bergerak cepat mengamankan 7 tersangka ini.

Adapun 7 tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial GT (19), WR (20), RW (19), Gg (20), YE (24), NP ( 21), MH (19).

Ketujuh tersangka sudah dilaksanakan penahan di Ruang Tahanan Polres Singkawang. Lantas para tersangka dipersangkakan dengan pasal 170 ayat(1) KUHPidana subsider pasal 351 ayat (1) KUHP, Barang siapa dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama- lamanya lima tahun enam bulan.

Hal ini diungkapkan Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto didampingi Kasat Reskrim Sihar Binardi Siagian, Kasi Humas AKP M Mauluddin saat menggelar press release, para Rabu (29/3/2023).

Wakapolres Singkawang Kompol Indra Asrianto mengungkapkan kejadian pengeroyokan itu bermula pada Minggu (28/3/2023) dini hari saat adanya aksi balap liar.

Lantas kejadian itu dipicu saat korban menegur pengendara motor yang menabrak dirinya. Tak lama datang seseorang yang tidak dikenal mengatakan apakah korban ada masalah dengan adiknya. Kemudian dijawab korban, jika adiknya telah menabraknya.

Kemudian langsung terjadi pemukulan hingga akhirnya sampai terjadi pengeroyokan terhadap korban. Sehingga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.

“Berdasarkan kejadian tersebut Polres Singkawang dari Sat Reskrim Polres Singkawang telah melakukan Penyelidikan dan penangkapan, kemudian mengamankan 7 tersangka yang kesemuanya telah dewasa dan saat ini kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Sihar Binardi Siagian mengungkapkan tindak pidana pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sejahtera, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Hingga saat ini tim Reskrim Polres Singkawang masih melaksanakan pengembangan terkait kasus pengeroyokan tersebut.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Balap liarJalan SejahteraKelurahan MelayuPengeroyokPolres SingkawangSingkawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

20 jam lalu

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang