Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polisi Dalami Motif Warga Sungai Kakap Kubu Raya Viralkan Diri Sebagai Korban Begal
Kubu Raya

Polisi Dalami Motif Warga Sungai Kakap Kubu Raya Viralkan Diri Sebagai Korban Begal

Last updated: 26/03/2023 18:25
26/03/2023
Kubu Raya
Share

Pewarta/editor : Amad MK/red

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

JAJARAN Polsek Sungai Kakap masih mendalami motif Jumaiya atau akrab disapa Maya (20) warga Jalan Kalimas, Dusun Beringin, Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya rela memviralkan dirinya sebagai korban pembegalan.

Hal ini diunggahnya pada https://www.instagram.com/reel/CqLqVBij1CN/?igshid=YmMyMTA2M2Y= ). Jumaiya atau Maya ini menceritakan tentang dirinya yang menjadi korban pembegalan di tikungan sebelum pertigaan Punggur, Desa Sungai Belidak, yang mengakibatkan dia patah kaki.

Perbuatannya ini sempat viral di akun instagram @Pontianakkerass pada tanggal 24 Maret 2023.

Tak pelak, video ini menjadi perbincangan dan meresahkan masyarakat Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya

Menindaklanjuti hal ini, Polsek Sungai Kakap melaksanakan penyelidikan. Dan akhirnya diketahui kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Kapolsek Sungai Kakap, AKP Dede Hasanudin, menegaskan Jumaiya alias Maya mengalami patah kaki bukan karena kasus pembegalan. Namun karena kakinya terserempet sepeda motor yang berlawanan arah di tikungan sebelum pertigaan Punggur Desa Sungai Belidak saat ia berboncengan dengan pacarnya, Martono.

“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait dibalik motif penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Jumaiya alis Maya tersebut,” ujarnya.

Ditegaskan Kapolsek Sungai Kakap, penyebaran kabar palsu dapat dipidanakan secara Undang-undang (UU) yang berlaku. Sebab, informasi yang disebarkan berdampak negatif pada masyarakat.

“Untuk itu, agar pengguna media sosial dapat lebih bijak dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa KalimasDusun BeringinKabupaten kubu rayaKecamatan Sungai KakapPolsek Sungai Kakapviralkan dirinya sebagai korban pembegalanwarga Jalan Kalimas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

15 jam lalu

Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa

16/03/2026

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

14/03/2026

Dugaan Kekerasan di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Bergulir ke Ranah Hukum

09/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang