POTO : MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (Ist)
JAKARTA – radarkalbar.com
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut gugatan Ferdy Sambo Presiden dan Kapolri tadinya untuk mengaburkan masalah perkaranya.
Mahfud mengaku heran dengan gugatan Sambo itu karena sebelumnya terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat itu menyatakan akan menerima keputusan pemecatan dari Polri.
“Dia sudah mengatakan, ‘Apa pun keputusan banding, saya terima.’ Kok sekarang enggak?” ucapnya.
Sambo meminta PTUN Jakarta untuk membatalkan surat pemecatannya dari Polri. Ia juga memohon agar PTUN Jakarta memerintahkan Kapolri untuk mengangkatnya kembali sebagai anggota Polri. (*).
Pewarta/sumber : siberindo.co
