Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Propam Polda, Masih Dalami Oknum Polisi Selingkuh
Nasional

Propam Polda, Masih Dalami Oknum Polisi Selingkuh

Last updated: 22/11/2022 08:07
22/11/2022
Nasional
Share

POTO : ilustrasi pasangan pria dan wanita (Ist)

ACEH – RADARKALBAR.COM

BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Aceh kini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perselingkuhan yang diadukan salah seorang anggota TNI-AD Kodam Iskandar Muda berinisial S.

Berdasarkan B/2696/XI/WAS.2.4/2022/Budpropam Tanggal 2 November 2022 dengan perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP2-3) kepada pihak pengadu.

Berdasarkan SP2HP2-3 tersebut Bidpropam Polda Aceh bahwasanya telah menerima surat pengaduan yang telah dilaporkan kepada Kabid Propam Polda Aceh pada Tanggal 28 Oktober 2022 perihal kasus dugaan perselingkuhan isteri salah seorang anggota TNI-AD dengan oknum anggota Polri Polres Aceh Timur Polda Aceh. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Sehingga melalui surat perintah Kabid Propam Polda Aceh Nomor Sprin/303/XI/WAS.2.4/2022/Bidpropam Tanggal 31 Oktober 2022 point d tentang pelaksanaan penyelidikan dan Pulbaket di wilayah hikum Polres jajaran Polda Aceh.

Saat dikonfirmasi Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui pesan WhatsApp pada Senin (21/11/2022) pukul 14.26 WIB menyampaikan silakan hubungi Kabidhumas Bang.

“Saya sudah koordinasi dengannya. Baru saja saya koordinasi dengan Kabid Humas,” tulisnya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAp pada Senin (21/11/2022) pukul 14.05 WIB mengatakan kasus itu kini masih dalam proses penyelidikan.

” Masih didalami, setelah itu dan kalau sudah lengkap nanti akan dilakukan gelar perkara dulu. Untuk ditentukan perkara tersebut akan diproses secara kode etik, atau disiplin atau tidak bisa dilanjutkan. Semua ditentukan oleh gelar perkara,” jelasnya.

Sumber : bidikindonesia.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Oknum polisiPolda AcehSelingkuh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang