Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Ini Serius..!! Investor di Kabupaten Sekadau Wajib Tahu, Aron : Jika Tak Ada Progres di Lapangan, Cabut Izinnya
Sekadau

Ini Serius..!! Investor di Kabupaten Sekadau Wajib Tahu, Aron : Jika Tak Ada Progres di Lapangan, Cabut Izinnya

Last updated: 04/11/2022 11:13
03/11/2022
Sekadau
Share

POTO : Bupati Sekadau, Aron saat membuka rakor terkait perizinan beresiko tinggi (Sutar)

Pewarta/editor : Sutarjo/Sery Tayan

SEKADAU – RADARKALBAR. COM

BUPATI SEKADAU, Aron menegaskan terdapat sejumlah perizinan perkebunan yang sudah diberi izin, mestinya bisa di tinjau ulang, jika tidak ada progres di lapangan

” Banyak perizinan perkebunan yang sudah diberi izin. Nah, Ini mestinya bisa ditinjau ulang. Jika tidak ada progres di lapangan, kita evaluasi,” cetusnya, saat membuka acara rapat koordinasi (rakor) terkait perizinan beresiko tinggi, pada Kamis (3/11/2022).

Rakor ini dipandu Plt Kepala dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu dan Tenaga Kerja Sekadau, Paulus Yohanes.

Menurut Aron, pemerintah sudah sangat mempermudah izin investasi. Dimana pemerintah sudah menyiapkan panduan dasar dengan pelaksanaan Online Single Submission (OSS).

“Salah satu tujuan pemerintah memberikan izin kepada investor. Tentunya tak lain adalah agar perputaran ekonomi semakin membaik. Dampak perputaran ekonomi ekonomi semakin luas tersebut, tentunya sebagai efek positif dari kehadiran perusahaan yang aktif,” ungkapnya.

Ditegaskan, dengan rakor tersebut, merupakan sebagai langkah awal untuk menertibkan perizinan yang beresiko tinggi terutama izin perkebunan.

“Apabila sudah diberi izin. Namun tidak ada kegiatan, maka cabut saja,” tegasnya.

Sebab lanjut dia, adanya investasi namun tidak bermanfaat. Maka yang rugi tentu masyarakat sekitar, karena perputaran ekonomi tidak jalan untuk apa lagi dipertahankan.

“Tetap lakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sekadau,” pinta nya.

Contohnya kata Aron, ada perusahaan yang hanya mempekerjakan karyawan hanya 10 hari dalam satu bulan. Jika terus menerus seperti ini, mana bisa hidup masyarakat atau karyawan setempat.

Hal ini lanjut Aron, perlu dikaji ulang saol perizinan ini dengan cermat. Apabila salah langkah dan serampangan perusahaan, bisa saja menempuh jalur hukum. Karena, sistim perizinan OSS harus cek secara cermat.

Sekali lagi ia menegaskan, jika tidak kegiatan yang berdampak pada ekonomi masyarakat, cabut saja.

“Kita berharap agar ada investor lain yang mau serius berinvestasi di Kabupaten Sekadau, dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pihak terkait juga segera melakukan pengecekan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Indomaret dan Alfamart,

“Tolong cek IMB Indomaret dan Alfamart, jika belum ada suruh mereka urus,” pinta Aron.

Hadir saat itu, sejumlah Kepala SKPD serta pihak lainnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sekadauperizinan perkebunanRakor perizinan beresiko tinggi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026

Sinergi Pembangunan, Pemkab Sekadau Himpun Dana CSR Rp 7,4 Miliar Sepanjang 2025

31/03/2026

Jembatan Engkayas Rampung: Sinergi CSR PT Agro Andalan Dorong Akselerasi Ekonomi Sekadau Hulu

27/03/2026

Estafet Kepemimpinan CU Keling Kumang : Hilarius Gimawan Resmi Jabat CEO Periode 2026 – 2031

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang