Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Disetujui 8 Fraksi, Raperda Perubahan Nomenklatur PAD Disyahkan Jadi Perda
Sekadau

Disetujui 8 Fraksi, Raperda Perubahan Nomenklatur PAD Disyahkan Jadi Perda

Last updated: 31/10/2022 18:54
31/10/2022
Sekadau
Share

POTO : Penyerahan Perda oleh Ketua DPRD Radius Efendy kepada Bupati Sekadau Aron usai sidang paripurna, pada Senin (31/10/2022) di ruang rapat kantor DPRD (Sutar)

Pewarta : Sutarjo

SEKADAU – RADARKALBAR.COM

DELAPAN fraksi di DPRD Sekadau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan nomenklatur Kantor Kearsipan Daerah menjadi Pengelolaan Arsip Daerah (PAD) Kabupaten Sekadau.

Hal itu terungkap dalam pendapat akhir (PA) 8 Fraksi dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Radius Efendy didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal, pada Senin (31/10/2022).

Dalam pembukaan Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy mengatakan terlaksananya PA fraksi itu artinya, raperda tersebut sudah dibahas bersama antara tim eksekutif dan tim legislatif dengan cermat maka hari ini puncaknya 8 fraksi akan menyampaikan PA.

Saat itu secara marathon masing-masing fraksi menyampaikan PA-nya dimulai Demokrat yang dibacakan Moloi. Fraksi ini dalam PA-setuju agar Raperda tentang PAD menjadi Perda.

Kemudian fraksi Golkar dibacakan Matius Candra Dawi, dalam PA-nya fraksi ini menyarankan agar Kearsipan tidak di anggap sebelah mata.
Karena baiknya arsip daerah bisa menunjukkan baiknya manajemen daerah itu sendiri.

“Makanya fraksi kami setuju Raperda tentang PAD menjadi Perda,” katanya.

Sementara, fraksi Gerindra dibacakan Harianto Siotie, fraksi ini juga menilai bahwa pentingnya perubahan nomenklatur dari Kantor Kearsipan menjadi setara dengan dinas.

“Fraksi kami juga setuju agar Raperda tentang PAD menjadi Perda,” kata Siotie.

Kemudian fraksi PAN dibacakan Agustinus Atang juga menyatakan setuju agar raperda tersebut untuk disajikan menjadi Perda.

Fraksi Nasdem dibacakan Ardiansyah, dan sepakat agar raperda tentang PAD disyahkan menjadi Perda.

Selanjutnya fraksi Hanura menyampaikan PA-nya yang dibacakan oleh Abuntono. Fraksi ini juga sepakat agar raperda tentang perubahan nomenklatur bisa disyahkan menjadi Perda.

Sementara, fraksi PDIP dibacakan Sabastianus, menilai memang sudah layak Raperda ini disyahkan menjadi Perda. Sebab, sudah melalui pembahasan yang alot di Badan Legislasi (Banleg).

“Fraksi kami setuju agar Raperda tentang PAD disahkan menjadi Perda,” ucapnya.

Terakhir fraksi Persatuan dibacakan Lorensius Ardi Wiranata. Dalam PA-nya fraksi ini tidak berpanjang lebar dan langsung menyatakan setuju agar Raperda menjadi Perda.

Sementara, Bupati Sekadau Aron, SH mengatakan sejak dibahas bersama oleh tim eksekutif dan legislatif dalam membahas Raperda tentang perubahan nomenklatur Kantor Kearsipan Daerah menjadi Pengelolaan Arsip Daerah.

“Raperda tersebut sudah dibahas sejak tanggal 17 Oktober lalu dan baru ini bisa di sahkan menjadi Perda,” kata Aron.

Artinya lanjut Aron, eksekutif dan legislatif sudah sepakat untuk merubah nomenklatur tersebut.

Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada ketua dan seluruh anggota DPRD yang telah meluangkan waktu untuk membahas bersama raperda tentang Pengelolaan Arsip Daerah menjadi Perda.

“Terima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah meluangkan waktunya untuk membahas raperda tersebut. Hinga bisa disyahkan menjadi Perda,” ucap Aron.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:FraksiKearsipan DaerahKetua DPRDPADRaperda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata

31/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas
01/01/2026
Pencarian Berakhir Duka, Nelayan Sungai Bundung Ditemukan Meninggal di Pesisir Kijing
28/12/2025
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sekadau Resmikan Rumah Adat Serasau, Simbol Pelestarian Budaya Dayak Ketungau Tesaek

25/01/2026

Sanherib FC Juara Open Turnamen HUT Pemda Sekadau

23/01/2026

Seorang Anak Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Kapuas

18/01/2026

Tim Satreskrim Polres Sekadau Amankan Seorang Pria, Kasusnya Cukup Berat

12/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang