POTO : Bupati Sekadau, Aron saat menyematkan tanda peserta kepada perwakilan CPNS (Sutar)
Pewarta : Sutarjo
SEKADAU – RADARKALBAR.COM
BUPATI SEKADAU, Aron SH membuka pelatihan dasar (latasar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Sekadau angkatan ke – 57, pada Senin (31/10/2022) berlangsung di Gedung Kateketik.
Bupati Sekadau, Aron SH mengatakan pelatihan harus diberikan kepada setiap CPNS. Salah satu tujuannya adalah agar mereka memiliki kemampuan lebih dan mampu bersaing di era kemajuan teknologi seperti sekarang.
“Ikuti kegiatan ini sampai selesai, karena jika tidak, akan ada konsekuensi yang harus ditanggung, sebagai pelajaran tahun lalu ada CPNS yang dipecat karena tidak aktif dan mangkir dari kegiatan pelatihan,” tegasnya.
Menurut Aron, sebelum menyandang pegawai negeri penuh, masih calon artinya belum ada Nomor Induk Pegawai (NIP).
” Jadi masih bisa di batalkan SKnya, jika bandel. Sebab, hasil pelatihan seperti ini adalah sebagai bekal saat kalian menjalankan tugas melayani masyarakat nanti. Kalian sudah terpilih, jadi laksanakan tugas dengan baik,” pinta nya.
Aron menegaskan, jangan sampai giliran ditugaskan di tempat yang kurang nyaman. Lantas mengeluh.
” Inilah yang tidak boleh dilakukan oleh seorang pegawai. Karena sebagai pelayan kalian dalam melaksanakan tugas sudah ada mekanisme khusus yang harus di pahami, sehinga pelatihan seperti ini sangat penting,” ungkapnya.
Saat ini kata Aron, pemerintah daerah tengah mengalami dilema, karena banyak pegawai yang purna tugas. Namun untuk mengganti pegawai yang purna butuh kepangkatan yang sepadan.
“Artinya, pemerintah daerah kesulitan mengantikan posisi pegawai yang purna tugas, inilah dilema yang sedang kita alami,” ucap Aron.
Sementara, Plt kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sabas, dalam arahannya mengatakan pelatihan bagi CPNS adalah sesuatu yang wajib dilakukan, karena itu perintah Undang-undang tujuannya agar para calon pegawai ini paham dengan tugas dan fungsinya ketika melakukan pekerjaan sebagai pelayan masyarakat.
“Pelatihan ini akan berlangsung seminggu, dari tanggal 31 sampai tanggal 5 November 2022,” kata Sabas.