Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Bupati Sekadau Tegas Katakan Dirinya Tak Pernah Punya Facebook
Sekadau

Bupati Sekadau Tegas Katakan Dirinya Tak Pernah Punya Facebook

Last updated: 24/10/2022 12:09
24/10/2022
Sekadau
Share

POTO : Bupati Sekadau, Aron SH (ist)

Pewarta : Sutarjo

SEKADAU – RADAR KALBAR.COM

KEMBALI beredar akun facebook yang mengatasnamakan Bupati Sekadau Aron di dunia maya, dalam beberapa pekan belakangan ini. 

Mirisnya, akun tersebut sudah mulai menghubungi beberapa orang untuk melakukan penipuan dengan iming proyek. Dan meminta sejumlah uang kepada calon korbannya.

Adanya akun tersebut tentu sudah melanggar Undang-undang ITE, karena menggunakan foto dan profil orang lain tanpa seizin orang tersebut.

Ketika awak media ini melakukan konfirmasi kepada pemilik nama yakni Aron, SH yang juga bupati Sekadau ini, ia membantah keras, bahwa itu bukan dirinya. Sebab dirinya tidak pernah punya akun facebook seperti yang ada beredar di dunia maya sekarang.

“Dari dulu saya tidak pernah punya akun facebook sendiri. Jika ada akun yang mengatasnamakan dirinya itu jelas bukan saya,” jelas melalui pesan singkat, Senin (24/10/2022) pagi.

Untuk itu ia meminta kepada semua pihak dan masyarakat kabupaten Sekadau khususnya dan masyarakat dari luar kabupaten Sekadau jika ada akun tersebut mengajak pertemanan di dunia maya sebaiknya tidak usah diladeni.

Ia juga dengan sangat.meminta dengan hormat kepada orang yang membuat akun tersebut. Untuk segera menghapus dan jangan di aktifkan lagi. Sebab, jika masih saja beredar dan melakukan aktifitas penipuan maka dirinya akan melaporkan kepada pihak berwajib.

“Sebab, keberadaan akun tersebut sudah menganggu privasi saya,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Akun facebookAronSekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

UT Pontianak dan Pemkab Sekadau Teken MoU Perluas Akses Pendidikan Tinggi

11 jam lalu

Begini Penjelasan Polisi Soal Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun

03/02/2026

Bupati Sekadau Resmikan Rumah Adat Serasau, Simbol Pelestarian Budaya Dayak Ketungau Tesaek

25/01/2026

Sanherib FC Juara Open Turnamen HUT Pemda Sekadau

23/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang