Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Bongkar Rumah di Rasau Jaya
Kubu Raya

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Bongkar Rumah di Rasau Jaya

Last updated: 15/10/2022 07:08
14/10/2022
Kubu Raya
Share

POTO : Tersangka AK bersama barang bukti (BB) hasil kejahatannya (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/Hms/red

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial AK (27) hanya bisa tertunduk lesu, saat tim Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya menciduk dirinya saat asyik main handphone di salah satu warung kopi, pada Rabu (12/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB

Penangkapan terhadap AK ini, disangkakan sebagai pencuri spesialis bongkar rumah di wilayah Kecamatan Rasau Jaya dan sekitarnya.

AK diciduk Tim Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya atas laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian, sebanyak tiga kali di rumah yang alamatkan di Dusun Rasau Karya Rt/Rw 26/08 Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya dengan Nomor : LP/B/346/ X / 2022 / Kalbar / Res Kubu Raya / Sek Rasau Jaya, tanggal 12 Oktober 2022.

Korban mengalami kerugian dengan nilai yang fantastis yakni sebesar Rp 10 juta lebih.

Saat dikonfirmasi, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan AK sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Rasau Jaya, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan, kata Ade, Jumat (14/10/22).

Ade menjelaskan kronologi tiga kali pencurian di rumah korban, AK melakukan aksinya pertama kali pada hari Kamis, tanggal 5 Mei 2022 sekira jam 01.00 WIB, pelaku mencongkel jendela rumah korban. Kemudian, masuk ke dalam rumah dan mengambil 2 (dua) celengan plastik yang berisikan uang logam sejumlah Rp.2 juta serta mengambil satu unit ponsel merek Vivo warna hitam untuk Rp 1 juta.

Aksi yang kedua, AK kembali mendatangi rumah korban pada hari Minggu, tanggal 19 Juni 2022 sekira jam 02.00 WIB, dengan cara yang sama pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil TV LED 42 “inch” warna hitam, 5 buah tabung gas ukuran 3 kg warna hijau, dan blender warna putih, sehingga korban mengalami kerugian sekira Rp7.5 juta lebih.

Karena dua kali aksinya berhasil AK berulang-ulang perbuatannya pada hari Selasa, tanggal 13 September 2022 sekira jam 03.00 WIB, pelaku kembali masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban.

Namun aksinya kali ini gagal, karena korban bersama keluarganya terbangun, iapun kabur dari pintu belakang, AK menyadari aksinya tersebut terekam CCTV milik korban.

“Korban tidak melaporkan kejadian pertama dan kedua kepada pihak kepolisian. Sebab, ingin membuktikan kecurigaannya terhadap seseorang, dengan adanya aksi yang ketiga pelaku terekam CCTV. Kemudian melaporkan kejadian tersebut dengan membawa barang bukti rekaman CCTV ke pihak Kepolisian Rasau Jaya agar segera ditindak lanjuti,” terangnya.

Ditambahkan Ade, menurut keterangan AK hasil pencurian digunakan untuk membeli rokok, makan dan membeli pakaian.

” Saat tim Reskrim Polsek Rasu Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap barang bukti lain yang dijual AK melalui online facebook,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, AK dijerat dengan pasal pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Jo 64 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kubu rayaRasau jayaSpesialis Bongkar Rumah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Aksi Pencurian Berujung Penganiayaan Brutal, Satu Keluarga Jadi Korban di Sungai Kakap

24/12/2025

Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu

11/12/2025

Empat Kali Kirim Sabu, Mantan Pembalap Nasional asal Kalbar Ditangkap

08/12/2025

Kakek Bau Tanah Jadi Kurir Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

04/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang