Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Ragam > Polsek Tayan Gencarkan Sosialisasi Wajib Pakai Helm
Ragam

Polsek Tayan Gencarkan Sosialisasi Wajib Pakai Helm

Last updated: 12/04/2019 01:06
12/04/2019
Ragam
Share

Tayan Hilir (radar-kalbar.com)-Ruas jalan perlintasan jalur trans Kalimantan di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Mencermati kondisi itu, jajaran Polsek Tayan Hilir tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat setempat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Dan selalu menyertakan diri dengan kelengkapan dalam berkendaraan. Khususnya bagi masyarakat yang menggunakan sepeda motor.

Salah satu kelengkapan bersepeda motor yang sangat vital yakni helm standart.

Berikut 6 fungsi helm yang mesti Anda tahu.

1. Melindungi kepala dari benturan saat terjadi kecelakaan.
Ini adalah fungsi paling utama. Tak ada yang menjamin keselamatan Anda. Meski demikian, helm berfungsi untuk melindungi kepala Anda dari benturan benda-benda keras, seperti aspal, pohon, pembatas jalan, atau bahkan kendaraan lain.

2. Melindungi wajah (khususnya mata) dari angin, debu, kotoran, serta benda lainnya.
Fungsi ini tidak kalah penting. Seringkali pengendara kehilangan konsentrasi karena gangguan-gangguan kecil di jalan. Meski kecil, tapi bisa berakibat fatal. Untuk itu, penting menggunakan helm ber-SNI (Standar Nasional Indonesia).

3. Melindungi kepala dari panasnya terik matahari.
Bagi Anda yang berkendara siang hari, terik matahari akan membakar kulit. Selain itu, pada suhu tertentu dapat menyebabkan sakit kepala. Helm dapat berfungsi untuk mengatasi hal tersebut.

4. Melindungi kepala dari basah air hujan.
Hujan seringkali turun tiba-tiba. Helm bisa melindungi kepala Anda dari hujan.

5. Membuat penampilan jadi lebih menarik
Nah, untuk fungsi yang ini, Anda mau tidak mau harus mengiyakannya. Betapa banyak orang yang kelihatan lebih keren ketika mengenakan helmnya. Meski begitu, helm tetap untuk keselamatan.

6. Mencegah tilang polisi lalu lintas (Polantas)
Ups! Bagi Anda yang phobia dengan para Polantas, cobalah menggunakan helm. Obat itu ternyata mujarab. Anda tidak perlu takut melintas di depan Polantas jika semua kelengkapan dibawa. Apalagi jika sudah mengenakan helm, tentu mental Anda lebih mantap lagi, deh.

Nah, itu adalah beberapa fungsi helm.
Bukan hanya itu, ternyata menggunakan helm pun sudah diatur dalam undang-undang, lho. Ada di UU No.22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Jadi, jangan lupa selalu kenakan helm, ya. Ingat, yang ber-SNI.

Sumber : Polsek Tayan Hilir Informasi

Editor.    : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:HelmJalanJalurKesadaranMemakaiPerlintasanSepeda motor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Raih Juara III Nasional Lomba TikTok HUT Bhayangkara, Ismayanti Hapsari Putri Harumkan Nama Kalbar

24/07/2025

Pewaris Tahta Sambas Kukuhkan Joglo sebagai Simbol Persatuan Etnis

28/06/2025

Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah

24/06/2025

Pohon Tumbang Timpa Pemotor di Nanga Mahap, Seorang Meninggal

23/04/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang