Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Ini Pesan Bupati Sekadau, Saat Lantik 7 Penjabat Kades
Sekadau

Ini Pesan Bupati Sekadau, Saat Lantik 7 Penjabat Kades

Last updated: 01/10/2022 07:44
29/09/2022
Sekadau
Share

POTO : Bupati Sekadau, Aron SH berpoto bersama usai pelantikan 7 penjabat kepala desa (Sutar)

Pewarta : Sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

BUPATI Sekadau Aron, SH memimpin pelantikan 7 Penjabat kepala desa hasil pemekaran tahun 2022, para Rabu (29/9/2022).

Dalam arahannya Bupati Sekadau, Aron SH mengatakan pemekaran sejumlah desa tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 01, Perda nomor 02,Perda nomor 03, Perda 04,Perda nomor 05, Perda nomor 06 dan Perda nomor 07 tahun 2022.

Adapun penjabat kepala desa yang dilantik tersebut masing-masing :

1. Agustinus sebagai penjabat Desa Melanjan Raya.

2.Tarmizi sebagai penjabat Desa Sepantak Kecamatan Belitang Hilir.

3. Ari Suhana sebagai penjabat Desa Tigur Jaya, Kecamatan Sekadau Hilir.

4. Abang Rafa’i sebagai penjabat Desa Sempulau Indah, kecamatan Sekadau Hilir.

5. Jono sebagai penjabat Desa Semerawai, Kecamatan Nanga Taman.

6. Hery Waluyo sebagai penjabat Desa Engkulun Hulu, Kecamatan Nanga Taman.

7. Kasin sebagai penjabat Desa Beringkai Jaya, Kecamatan Sekadau Hilir.

“Setelah betugas nanti segera bentuk perangkat desa yakni staf desa BPD dan perangkat lainnya,” pesan Aron.

Menurut Aron, dengan telah diundangkannya Perda tentang pembentukan desa tersebut. Maka secara sah 7 desa hasil pemekaran di kabupaten Sekadau maka resmi menjadi desa definitif.

“Kita patut bersyukur dari 7 desa yang kita usulkan ternyata semuanya lolos dan disetujui oleh Pemerintah Pusat,” ucap Aron.

Setelah dilantik sambung dia, tugas utama para penjabat kepala desa tentu siap menyelenggarakan pemerintahan desa, serta melakukan pelayanan publik di desa masing-masing.

Terpenting lagi adalah para penjabat kepala desa memiliki tugas penting yakni mempersiapkan pemilihan kepada desa.

“Saya berharap agar para penjabat di samping sebagai ASN juga melaksanakan tugas sebagai seorang kepala desa dengan baik,”pesan Aron.

Hadir saat itu, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Kejari Sekadau, Ketua Pangadilan, Ketua DPRD, Sekda Muhammad Isa, Ketua TP. PKK Ny Magdalena Susilawati Aron, sejumlah Kepala SKPD, Kadis Pemdes Sabas, Camat Sekadau Hilir, Camat Nanga Mahap, Camat Nanga Taman, serta dan ketua tim pemekaran desa dari masing-masing desa.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sekadauPelantikanPenjabat kepala desaperangkat desa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026

Keling Kumang Festival IV 2026 Berakhir, Wabup Sekadau Puji Antusiasme Generasi Muda

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang