Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Syah…!! RAPBD Perubahan Sekadau Diketok Palu
Sekadau

Syah…!! RAPBD Perubahan Sekadau Diketok Palu

Last updated: 01/10/2022 08:11
30/09/2022
Sekadau
Share

POTO : Bupati Sekadau, Aron SH menyerahkan berita acara pengesahan Raperda APBD Perubahan kepada Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy (Sutar)

Pewarta : sutarjo

SEKADAU – radarkalbar.com

SETELAH melalui pembahasan secara intensif, akhirnya 8 Fraksi di DPRD Sekadau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2022 menjadi Perda.

Hal itu terungkap dalam pendapat akhir 8 fraksi tersebut dalam rapat paripurna ke – VIII masa persidangan ke III DPRD Kabupaten Sekadau, pada Jumat (30/9/2022).

Rapat paripurna ini, dipimpin Ketua DPRD Radius Efendy, didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy mengatakan pembahasan bersama oleh tim anggaran DPRD dengan tim anggaran Eksekutif terhadap Raperda APBD Perubahan seperti sudah berjalan dengan baik.

“Sehingga pada hari ini Raperda APBD Perubahan bisa disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Setelah mendengarkan PA sejumlah fraksi, akhirnya semua fraksi dapat menerima Raperda APBD Perubahan menjadi Perda APBD Perubahan, setelah ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD dan bupati maka selanjutnya Perda APBD akan di bawa ke Pemerintah provinsi untuk dilakukan verifikasi.

Bupati Sekadau Aron SH mengatakan mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD dan unsur pimpinan DPRD yang bersusah payah membahas Raperda APBD Perubahan menjadi Perda.

” APBD Perubahan merupakan kebijakan umum dalam rangka mewujutkan program – program yang sudah disepakati bersama untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Sekadau yang adil dan merata,” ungkapnya.

Aron juga menyampaikan beberapa waktu lalu Pemkab Sekadau telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-X secara berturut-turut selama 10 tahun, itu artinya pelaporan keuangan Kabupaten Sekadau dinilai baik oleh Kementerian Keuangan dan BPK RI.

“Kita patut berbangga bahwa Kabupaten Sekadau sudah menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas WTP selama 10 tahun berturut-turut,” kata Aron.

Hadir saat itu, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, perwakilan Kejari Sekadau, Sekda Sekadau Muhammad Isa, serta beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sekadauDPRD SekadauKetua DPRD SekadauRapat paripurnaRAPBD Perubahan 2022
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sekadau

28/07/2025

Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau

28/07/2025

Gawai Dayak XIV Sekadau Resmi Ditutup, Nanga Mahap Raih Juara Umum

27/07/2025

Quick Respon, Tak Sampai 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri 4 Hp di Sintang

24/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang