Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2022, Sekda Sekadau Bacakan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi
Sekadau

Pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2022, Sekda Sekadau Bacakan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi

Last updated: 27/09/2022 07:00
26/09/2022
Sekadau
Share

POTO : penyerahan draft jawaban Eksekutif terhadap PU fraksi-fraksi DPRD Sekadau (Ist)

Pewarta : Sutar

SEKADAU – radarkakbar.com

PEMBAHASAN Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2022 Kabupaten Sekadau terus berlangsung secara marathon.

Sebelumnya rapat paripurna DPRD beragendakan pemandangan umum fraksi-fraksi pada pekan lalu.

Kali ini, pada rapat paripurna ke-IX masa persidangan ke-3 untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi di DPRD.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Handi didampingi Wakil Ketua DPRD Zainal.

Dalam pembukaan Handi mengatakan rapat paripurna tersebut adalah untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap PU fraksi terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022.

Setelah mendengarkan jawaban Eksekutif ini maka selanjutnya rancangan peraturan (Raperda) tentang APBD Perubahan tahun akan dibahas bersama tim gabungan anggaran legislatif dan eksekutif mulai tanggal 27 September 2022 sampai selesai.

“Setelah selesai dibahas maka langkah selanjutnya tentu ketuk palu antara pihak legislatif dan eksekutif bahwa Raperda tentang APBD Perubahan di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Muhammad Isa membacakan sambutan Bupati Sekadau mengatakan dana pinjaman Pemkab Sekadau beberapa waktu lalu digunakan untuk membangun infrastruktur di berbagai daerah yang mana saat sedang dalam proses pembangunan.

“Uang pinjaman daerah tahun 2022 adalah untuk pembangunan infrastruktur yang saat sedang dikerjakan,” jelas Isa.

Pinjam tersebut lanjut dia, pembayaran akan dilakukan tahun 2023 dan tahun 2024. Sedangkan untuk pembayaran bunga pinjaman akan dimulai tahun 2022.

Untuk itu Pemkab Sekadau mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan sehingga proses pembahasan KUA PPAS APBD perubahan bisa berjalan dengan baik.

Hadir pada anggota DPRD Kabupaten Sekadau sejumlah kepala SKPD serta para undangan lainnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DPRDKUAPPASRapat paripurnaSekda sekadau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Bupati Kayong Utara Sebut Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Perhatian Serius Pemkab

19/05/2026

Gagal Menyalip di Tikungan Sungai Kunyit, Pengendara RX-King Tewas dalam Tabrakan Beruntun

17/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang