Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD
Sekadau

Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD

Last updated: 16/08/2022 00:59
15/08/2022
Sekadau
Share

FOTO : Bupati dan Wakil Bupati Sekadau serta Ketua DPRD, Kapolres Sekadau serta sejumlah pihak lainnya berpoto bersama usai pelantikan PAW anggota DPRD Sekadau (Sutar)

Pewarta/editor : sutarjo

SEKADAU – adarkalbar com

BUPATI Sekadau, Aron SH dan Wakil Bupati Subandrio menghadiri pelantikan pergantian antar waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD dari partai Nasdem hasil pemilu legislatif (pileg) tahun 2019.

Seremoni pelantikan PAW tersebut dipimpin Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendy didampingi Wakil Ketua DPRD Zainal, pada Senin (15/08/2022) berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sekadau.

Ketua DPRD Radius Efendy mengatakan mekanisme proses PAW dari almarhum Ir.Teguh Arif Hardiyanto kepada Ocy Hendrata sudah memenuhi persyaratan.

Mekanisme seperti ini, pertama partai politik menyampaikan nama siapa yang menganti dan mengantikan siapa kepada KPU Kabupaten Sekadau. Lantas setelah itu, KPU menyampaikan nama tersebut ke DPRD. Kemudian selanjutnya unsur pimpinan DPRD menyampaikan ke pemerintah Provinsi melalui Bupati SEkadau.

Selanjutnya, Pemprov Kalbar menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian Kemendagri menyampaikan surat ke Pemprov. Selanjutnya barulah Pemprov menyampaikan surat kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau untuk dijadwalkan waktu dan hari pelantikan.

“Sehingga hari kita adalah pelantikan, itu artinya semua proses PAW sudah memenuhi syarat sesuai aturan,” kata Radius.

Hadir pada acara pelantikan tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Ketua TP.PKK Ny. Magdalena Susilawati Aron, Ketua GOW Ny. Wiwin Artarina Subandrio, perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau, Perwakilan Kantor Pengadilan, perwakilan dari Kejari Sekadau serta sejumlah kepala SKPD dan ibu-ibu dari Bhayangkara serta undangan lainnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati dan Wakil Bupati SekadauDPRDPAW
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

23 jam lalu

Bupati Aron dan Dandim Resmi Mulai Pembangunan Koperasi Desa di Sungai Ringin

18/10/2025

Arus Sungai Mengganas, Jembatan di Dusun Landau Mentawak Ambruk Seketika

23 jam lalu

Polres Sekadau Dukung Swasembada Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

09/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang