Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Tim Reskrim Polres Ketapang Tangkap Pria Ngangkut 12 Drum Solar
Hukum

Tim Reskrim Polres Ketapang Tangkap Pria Ngangkut 12 Drum Solar

Last updated: 13/08/2022 22:33
11/08/2022
Hukum
Share

FOTO : tersangka BO diamankan petugas saat mengangkut 12 drum solar (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/tim redaksi

KETAPANG – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial BO (52) warga Kecamatan Kendawangan, tak berkutik saat diamankan personel Satuan Reskrim Polres Ketapang

BO diamankan lantaran mengangkut 12 drum minyak solar bersubsidi, yang diduga akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Penangkapan terhadap BO tersebut pada Senin (8/8/2022) sekira pukul 02.20 WIB saat melintas di jalan raya Pelang – Tumbang Titi, Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang.

” Kita telah mengamankan seorang pria berinisial BO, sekaligus mobil Isuzu Traga KB 8815 GG warna putih yang bermuatan 12 drum minyak jenis solar atau sekitar 2.400 liter, ” ungkap Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Muhammad Yasin, seperti dilansir mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, pada ( 9/8/2022).

Menurut Yamin, berdasarkan keterangan dari tersangka BO, minyak solar tersebut rencananya akan dijual kembali kepada pengecer minyak dengan harga diatas subsidi,”ungkapnya.

Ditegaskan, saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamanakan di Mapolres Ketapang untuk diperiksa lebih lanjut, dengan sangkaan telah melanggar pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi

” Kita pastikan akan menindak tegas setiap upaya penyeludupan atau penyalahgunaan BBM subsidi. Kita juga sangat mengharapkan informasi dari masyarakat apabla mengetahui adanya dugaan praktek penyalahgunaan BBM subsidi tersebut,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Solar 12 Drumsolar ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Penyidik Kejati Kalbar ‘Gerilya’ di Ketapang, Bidik Aktor di Balik Amburadulnya Anggaran Proyek Politeknik dan Napak Tilas

3 jam lalu

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

4 jam lalu

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

Insiden Molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Pelaku Ditangkap Polisi

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang