Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Pembangunan Pedestrian Sungai Durian Temui Banyak Hambatan, Bupati Sintang Sampaikan Imbauan Begini
Sintang

Pembangunan Pedestrian Sungai Durian Temui Banyak Hambatan, Bupati Sintang Sampaikan Imbauan Begini

Last updated: 07/08/2022 00:43
06/08/2022
Sintang
Share

FOTO : Bupati Sintang dr H Jarot Winarno M Med PH (Ist)

Pewarta : prokopim Sintang.

SINTANG – radarkalbar.com

PEMBANGUNAN Pedestrian di Sungai Durian oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI masih mengalami beberapa hambatan.

Oleh karenanya, Bupati Sintang Jarot Winarno mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 050/4316/IV-Bappeda pada tanggal 1 Agustus 2022 untuk mengurai hambatan yang ada dilapangan dalam rangka memperlancar proses penyelesaian pembangunan pedestrian di Sungai Durian.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sintang memaparkan Pemkab Sintang sedang melaksanakan penataan kawasan Pasar Sungai Durian Sintang melalui program kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan Pasar Sungai Durian Kabupaten Sintang oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dan guna menciptakan keamanan, keselamatan kerja dan kelancaran pelaksanaan pekerjaan pembangunan koridor pedestran dan promenade pada kawasan Pasar Sungai Durian ada yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh masyarakat, ”ujarnya.

Untu itu, pemilik bangunan atau ruko dilarang meletakkan barang-barang atau properti dan melakukan aktivitas di sepanjang koridor pedestrian dan promenade.

Pemilik ruko juga diminta untuk membongkar bangunan temporary seperti kanopi, papan reklame dan dan lain-lain di sepanjang koridor pedestrian dan promenade.

“Masyarakat, pengunjung, karyawan dan pemilik ruko dilarang memarkir kendaraan di sepanjang koridor pedestrian dan promenadem, ” pesannya.

Seiring pelaksanaan penataan kawasan pasar Sungai Durian, kepada pimpinan PT PLN UP3 Sanggau, PT Telkom Sintang dan PDAM Tirta Senentang diminta melakukan koordinasi dan sinkronisasi masing-masing fasilitas sesuai dengan perencanaan kawasan pasar Sungai Durian.

Kemudian melakukan penyesuaian masing-masing fasilitas pada pelaksanaan kegiatan dilapangan.

“Saya juga minta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, Camat Sintang dan Lurah Kapuas Kanan Hulu agar mengawasi dan melakukan penertiban terhadap hambatan dan kendala yang di hadapi di lapangan seperti melakukan koordinasi dan sinkronisasi terhadap perencanaan kawasan pasar Sungai Durian, membantu mengawasi dan memfasilitasi pada proses pelaksanaan kegiatan pembangunan, melaksanakan penertiban terhadap gangguan ketertiban umum yang menjadi hambatan dan kendala dalam pelaksanaan, ”paparnya.

tutup Bupati Sintang

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PedestrianSungai Durian
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Sintang dan Sekitarnya

23/01/2026

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang