Pembangunan Pedestrian Sungai Durian Temui Banyak Hambatan, Bupati Sintang Sampaikan Imbauan Begini


FOTO : Bupati Sintang dr H Jarot Winarno M Med PH (Ist)

Pewarta : prokopim Sintang.

SINTANG – radarkalbar.com

PEMBANGUNAN Pedestrian di Sungai Durian oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI masih mengalami beberapa hambatan.

Oleh karenanya, Bupati Sintang Jarot Winarno mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 050/4316/IV-Bappeda pada tanggal 1 Agustus 2022 untuk mengurai hambatan yang ada dilapangan dalam rangka memperlancar proses penyelesaian pembangunan pedestrian di Sungai Durian.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sintang memaparkan Pemkab Sintang sedang melaksanakan penataan kawasan Pasar Sungai Durian Sintang melalui program kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan Pasar Sungai Durian Kabupaten Sintang oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dan guna menciptakan keamanan, keselamatan kerja dan kelancaran pelaksanaan pekerjaan pembangunan koridor pedestran dan promenade pada kawasan Pasar Sungai Durian ada yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh masyarakat, ”ujarnya.

Untu itu, pemilik bangunan atau ruko dilarang meletakkan barang-barang atau properti dan melakukan aktivitas di sepanjang koridor pedestrian dan promenade.

Pemilik ruko juga diminta untuk membongkar bangunan temporary seperti kanopi, papan reklame dan dan lain-lain di sepanjang koridor pedestrian dan promenade.

“Masyarakat, pengunjung, karyawan dan pemilik ruko dilarang memarkir kendaraan di sepanjang koridor pedestrian dan promenadem, ” pesannya.

Seiring pelaksanaan penataan kawasan pasar Sungai Durian, kepada pimpinan PT PLN UP3 Sanggau, PT Telkom Sintang dan PDAM Tirta Senentang diminta melakukan koordinasi dan sinkronisasi masing-masing fasilitas sesuai dengan perencanaan kawasan pasar Sungai Durian.

Kemudian melakukan penyesuaian masing-masing fasilitas pada pelaksanaan kegiatan dilapangan.

“Saya juga minta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, Camat Sintang dan Lurah Kapuas Kanan Hulu agar mengawasi dan melakukan penertiban terhadap hambatan dan kendala yang di hadapi di lapangan seperti melakukan koordinasi dan sinkronisasi terhadap perencanaan kawasan pasar Sungai Durian, membantu mengawasi dan memfasilitasi pada proses pelaksanaan kegiatan pembangunan, melaksanakan penertiban terhadap gangguan ketertiban umum yang menjadi hambatan dan kendala dalam pelaksanaan, ”paparnya.

tutup Bupati Sintang


Like it? Share with your friends!