Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Ragam > PGD di Sintang Gelar Lomba Sumpit dan Pangkak Gasing
Ragam

PGD di Sintang Gelar Lomba Sumpit dan Pangkak Gasing

Last updated: 31/07/2022 21:45
31/07/2022
Ragam
Share

FOTO : Saat pelaksanaan pangkak gasing dan sumpit (Ist)

Pewarta/editor : prokopim Pemkab Sintang

SINTANG – radarkalbar.com

MULUT Agustinus (35) tampak menggelembung untuk mengumpulkan udara. Sorot matanya tajam dan tangan yang kokoh. Peserta asal Dewan Adat Dayak Kecamatan Sungai Tebelian dengan berpakaian pernak-pernik adat Dayak sedang mengikuti lomba menyumpit di halaman Betang Jerora Satu pada Sabtu (30/7/ 2022).

Peserta lainnya, Niko (28) peserta asal Sungai Tebelian juga tampak percaya diri mengikuti lomba menyumpit. Pakaian yang dikenakan menggunakan pakaian adat khas Dayak sesuai arahan panitia lomba. Sebanyak 19 peserta bersaing pagi itu. Cuaca pagi sabtu yang mendung dan ada sedikit angina sepoi-sepoi membuat semua peserta harus ekstra menghitung kekuatan angin.

Satu kali lomba menghadirkan 3 orang peserta. Masing masing peserta diberikan hak 10 damak. Ketiga peserta diberikan waktu 3 menit. 5 damak dilepas dengan cara berdiri dan 5 damak dilepas dengan posisi jongkok. Usai 10 damak dilepas dalam waktu 3 menit, peserta dan tim juri sama-sama melihat dan menghitung poin yang dihasilkan masing-masing peserta.

Sebanyak 19 peserta selesai mengikuti lomba, pada rekapitulasi poin yang dihasilkan. Niko asal DAD Sungai Tebelian berhasil juara pertama dengan meraih poin 230, juara kedua Jean Fernando asal Persatuan Sumpit Sintang meraih juara kedua dengan poin 215 dan Alvian Tinus asal DAD Sungai Tebelian meraih juara ketiga dengan poin 185.

Paskalia Tri Kurniati panitia lomba menyumpit menjelaskan bahwa selama pendaftaran dibuka selama satu minggu ada 20 peserta yang mendaftar dan satu diantaranya adalah peserta putri.

“Pada pelaksanaan ini, yang putri tidak datang. Aturan dalam mengikuti lomba menyumpit adalah pria atau wanita perorangan yang mewakili DAD, sanggar, organisasi, kampus/sekolah. Jarak tembak putra 30 meter dan untuk putri 20 meter. Sumpit dan famak dibawa sendiri oleh peserta, panjang batang sumpit bebas serta wajib menjunjung tinggi sportifitas, ”ungkap Paskalia Tri Kurniati.

Digelar Pangkak Gasing

Sebanyak 14 peserta mengikuti pangkak gasing pada Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang yang ke – IX pada Sabtu (30/7/ 2022).

Panitia pangkak gasing, Laurensius Anong menuturkan sempat bingung menetukan lokasi lomba pangkak gasing karena hujan yang mengguyur Sintang membuat halaman Betang Jerora Satu becek. Padahal syarat lokasi lomba pangkak gasing ini, tanah harus keras sehingga lomba bisa maksimal. Akhirnya dilaksanakan lombanya diatas tanah yang sudah di cor saja.

“Peserta lomba pangkak gasing ini ada 14 orang, hanya satu kategori saja. Jadi pelajar dan dewasa sama-sama bersaing. Sehingga terjadi perlawanan antara pelajar dan orang tua, ” terangnya.

Meskipun kurang maksimal karena lokasi lomba yang tidak memadai, tetapi sukses dilaksanakan. Dan cukup meriah.

“Penonton banyak, dan peserta juga memahami kondisi sekitar rumah Betang Jerora Satu, ”ujarnya.

Dijelaskan, nilai pemangka’ kena yang dipangka keluar lingkaran di berikan nilai 10. Sebaliknya tidak kena dan keluar, tidak mendapatkan nilai atau nol. Nilai pemasang dipangkak dan tidak kena bernilai 10.

“Jika keduanya kena dan sama-sama keluar maka masing masing mendapat nilai 5. Bila pemasang gasing keluar lingkaran, maka pemangkak nilainya 3 dan nilai pemasang 0,”terangnya.

Kemudian kata dia, aturan lainnya, gasing pemasang tidak boleh keluar dari garis yang sudah ditentukan, dan kakinya tidak boleh menyentuh garis. Tetapi untuk pemangkak, jika kakinya menyentuh garis, maka akan langsung didiskualifikasi.

“Tadi ada satu orang peserta pemangkak yang kakinya menyentuh garis, langsung kita diskualifikasi dan pemasang dinyatakan pemenang, ”cetusnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:GawaiPangkak GasingSintangSumpit
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Pengawasan WNA, Imigrasi Sanggau Gelar Rapat Timpora di Sintang

17/04/2026

Gema Meriam Karbit BPM Kalbar, Tak Sekadar Dentuman, Tapi Simbol Harmoni di Tepian Kapuas

26/03/2026

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026

Dugaan Kekerasan di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Bergulir ke Ranah Hukum

09/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang