Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Penyuntikan Vaksin Covid-19 Booster Kedua Dimulai
Nasional

Penyuntikan Vaksin Covid-19 Booster Kedua Dimulai

Last updated: 10/08/2022 22:58
31/07/2022
Nasional
Share

FOTO : ilustrasi penyuntikan vaksin (Ist)

Pewarta/Editor :int/ Tim redaksi

JAKARTA – radarkalbar.com

KEMENTERIAN Kesehatan RI resmi melaksanakn penyuntikan vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis keempat mulai hari ini, Jumat (29/7/2022). Program vaksin booster kedua diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Pemberian vaksin Covid-19 booster kedua pada nakes didasari pertimbangan kasus Covid-19 yang kembali melonjak. Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyebut sudah dua dokter dilaporkan meninggal pada gelombang baru Omicron.

“Nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terutama pada masa Covid ini. Kita tahu sudah ada dua dokter yang meninggal akibat pandemi Covid yang berkembang dengan varian yang ada sekarang.

Maka diharapkan dengan memberikan booster kita bisa memberikan perlindungan nakes yang dapat melayani masyarakat secara umum secara sehat,” beber Wamenkes Dante, Kamis (28/7/2022).

Berikut syarat hingga lokasi vaksin Covid-19 booster kedua yang diprioritaskan untuk nakes.

Berdasarkan surat edaran Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan, nakes yang akan menerima vaksin Covid-19 booster kedua setidaknya sudah disuntik vaksin Covid-19 booster pertama enam bulan sebelumnya.

“Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama,” demikian bunyi keterangan surat tersebut, Jumat (29/7/2022).

Jenis vaksin yang digunakan untuk vaksin booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta tergantung dari ketersediaan vaksin.

“Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada,” sambung keterangan.

Pemberian vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis keempat bisa didapatkan di fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.”Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19,” demikian keterangan surat. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Booster keduavaksin Covid-19
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang