Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Polisi Tangkap, Pembobol Alfamart dan Indomaret di Sintang, Pelakunya Asal Palembang
Hukum

Polisi Tangkap, Pembobol Alfamart dan Indomaret di Sintang, Pelakunya Asal Palembang

Last updated: 30/07/2022 11:03
29/07/2022
Hukum
Share
FOTO : tersangka H (tengah) saat diamankan petugas Polres Sintang (Ist)

Pewarta/editor : Tim redaksi

SINTANG – radarkalbar.com

SEORANG pria merupakan residivis berinisial H (31) asal Palembang, pembobol toko modern Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Sintang diamankan petugas Polres Sintang.

Perbuatan tersangka terekam jelas dalam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di toko tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Idris Bakara, dalam press releasenya mengungkapkan tersangka merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah melakukan aksi yang sama dengan menyasar tempat-tempat perbelanjaan.

“Tersangka seorang residivis yang dulunya sekitar tahun 2018 pernah diamankan atas kasus yang sama. Kemudian, aksi itu kembali diulangi dengan membobol Indomaret dan Alfamart,” ungkapnya di Aula Mitra Binmas Polres Sintang, Jumat (29/7/2022).

Idris menuturkan kronologis penangkapan tersangka bermula dari laporan pegawai Alfamart Ulak Jaya terkait adanya pembobolan yang terjadi di toko tersebut. Saat kejadian tersebut Alfamart kehilangan uang senilai Rp.27.603.000 dan 1 unit handphone inventaris dengan total kerugian sebesar Rp. 30.103.000.

Kemudian, pada bulan Juni 2022 tersangka juga melancarkan aksi membobol Indomaret yang berada di Jalan M.Saad Kelurahan Tanjung Puri.

“Pada Indomaret ini, tersangka menggasakan uang tunai sebesar Rp. 23.000.000,” jelasnya.

Dijelaskan, untuk melancarkan aksinya, modus yang digunakan tersangka adalah dengan melubangi tembok yang ada di tempat perbelanjaan menggunakan linggis, besi dan pahat.

“Saat penangkapan, kami juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya seperti linggis, besi dan pahat. Nah, sebelum melancarkan aksinya tersangka sudah melakukan survey terlebih dahulu terkait posisi bangunan yang dapat dijebol, ”jelasnya.

Ditambahkan, hasil curian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta beberapa juga digunakan untuk hiburan oleh tersangka.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AlfamartIndomaretKasat ReskrimPembobolPolres sintang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang