Polres Lamandau Ungkap Pengedar Narkoba Lintas Provinsi


Nanga Bulik (radar-kalbar.com) Anggota Satnarkoba Polres Lamandau, Kalteng berhasil mengamankan empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu lintas provinsi Kalteng-Kalbar.

Dari tangan keempat tersangka  diamankan barang bukti (BB) sabu sebanyak 240,52 gram atau sekitar 2,4 ons. Kemudian barang bukti lainnya berupa tiga buah alat isap sabu (bong), 12 butir pil ekstasi, uang tunai Rp3 juta, serta timbangan. Selain itu tersangka masing-masing Masing-masing berinisial KK, 43, MF, 32, FI, 45, dan SM, 34, yang tidak lain adalah istri KK.

“Alhamdulillah, kita (Polres Lamandau) melalui Satnarkoba dibantu Satreskrim kembali berhasil mengungkap penyelundupan narkoba dengan jumlah cukup besar. Ini jaringan narkoba kelas kakap lintas provinsi Kalteng-Kalbar,” ungkap Kapolres Lamandau
AKBP Andiyatna saat konferensi pers, di Joglo Polres Lamandau, Senin (1/4/2019).

Ditambahkan, pengungkapan kasus narkoba itu, berawal dari ditangkapnya empat tersangka yang membawa sabu dan belasan butir pil ekstasi dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Rencananya barang haram itu dibawa ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Saat penangkapan pada hari Jumat (29/3) pukul 21.45 WIB bulan lalu. Saat anggota kita yang melakukan penyelidikan di jalan lintas atau trans Kalimantan, tepatnya di Km 18 dan mendapati sebuah kendaraan yang di dalamnya ada empat orang, tiga laki-laki dan satu perempuan. Masing-masing berinisial KK, 43, MF, 32, FI, 45, dan SM, 34, yang tidak lain adalah istri KK,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolres Andiyatna yang didampingi Wakapolres Kompol Purwanto dan Iptu I Made Rudia, saat petugas menghentikan kendaraan dan melakukan penggeledahan, didapati barang bukti sabu dan belasan butir ekstasi yang dibungkus plastik.

“Barang bukti sabu yang kita amankan sebanyak 240,52 gram atau sekitar 2,4 ons. Barang bukti lainnya berupa tiga buah alat isap sabu (bong), 12 butir pil ekstasi, uang tunai Rp3 juta, serta timbangan,” bebernya.

Sebelumnya, pada 2018 lalu, jajaran Polres Lamandau juga berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu kelas kakap dari Kalbar dengan barang bukti lebih dari 7 kg.

Pewarta : Rudin

Editor.     : @admin


Like it? Share with your friends!