Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Raja Sanggau Dukung Peralihan Siaran Digital
Sanggau

Raja Sanggau Dukung Peralihan Siaran Digital

Last updated: 30/06/2022 18:54
18/06/2022
Sanggau
Share

FOTO : Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara Drs H Gusti Arman M Si (Ist)

Editor : Muhammad Khusyairi

PONTIANAK – radarkalbar.com

RAJA Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara, Drs H Gusti Arman M Si berharap dengan pemberlakuan analog swicth off (ASO) atau beralih ke siaran televisi digital pemerataan jaringan telekomunikasi di Indonesia dapat segera terwujud.

“Kita berharap dengan dilaksanakan ASO ini, setiap daerah akan ada tower seluler. Sehingga sinyal telepon seluler warga pun lancar,” ungkapnya, Rabu (29/6/2022).

Raja Sanggau menegaskan pihaknya sangat mendukung pelaksanaan ASO ini. Untuk itu, selaku Raja pihaknya akan membantu mensosialisasikan ke masyarakat hingga ke pelosok desa.

” Kita sangat mendukung program pemerintah ini. Nah, wujud dukungannya kita akan membantu mensosialisasikan hingga ke pelosok wilayah, agar masyarakat mengerti soal peralihan siaran ini,” ucapnya.

Sementara, Direktur Jenderal Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli mengatakan pelaksanaan kebijakan ASO akan membuat sumber daya frekuensi yang digunakan oleh lembaga penyiaran televisi menjadi lebih efisien. Siaran analog sangat boros, karena satu kanal frekuensi hanya digunakan oleh satu lembaga penyiaran saja. Sebaliknya, pada siaran digital, satu kanal frekuensi dapat dipergunakan oleh 12 lembaga penyiaran.
“Nah, dengan mengalihkan siaran TV dari analog ke digital maka akan terhemat frekuensi sedemikian rupa,” ujarnya.

Dijelaskan, melalui serangkaian perhitungan, kebijakan ASO akan menyediakan sisa frekuensi sebanyak 112 Megahertz (Mhz). Sisa frekuensi analog tersebut, akan dialihkan untuk menggelar jaringan telekomunikasi berkualitas yang merata di dalam negeri.

“112 Mhz itu sangat berarti untuk Indonesia,” timpalnya.
Adanya hal itu, para operator seluler dalam negeri akan mengembangkan jaringan telekomunikasi berkualitas dalam waktu dekat. Artinya, jaringan telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia nantinya akan mampu mengakses internet untuk berbagai keperluan.
‘Kita akan menjadi semakin baik dan merata saat ini saja dengan kecepatan jaringan telekomunikasi berkualitas,” imbuhnya.

Pewarta : Andika

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting

08/06/2026

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang