Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Terima Mandat dari Presiden RI, Menkopolhukam Jabat MenPAN-RB at Interim
Nasional

Terima Mandat dari Presiden RI, Menkopolhukam Jabat MenPAN-RB at Interim

Last updated: 24/06/2022 22:51
24/06/2022
Nasional
Share

FOTO : Menko Polhukam RI, Mahfud MD (Ist)

Editor : Tim redaksi

JAKARTA – radarkalbar.com

PRESIDEN RI Joko Widodo memberikan mandat kepada Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ad interim.

Hal ini, dikarenakan MenPAN- RB sedang sakit dan menjalani perawatan intensif, untuk penyembuhan.

“Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif maka saya ditunjuk Presiden Jokowi sebagai MenPAN-RB ad interim,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Mahfud menambahkan, kondisi Tjahjo mulai membaik, tetapi masih tetap harus dirawat untuk recovery.

Terlepas dari itu, selaku Menko dan MenPAN-RB ad interim, Mahfud mengaku sudah memberikan pengarahan pada rakornas pemenuhan kebutuhan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di instansi pemerintah daerah tahun 2022.

“Alhamdulillah, semua tugas bisa di-handle dengan baik karena Pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik,” ucap dia.

Menurut Mahfud, pejabat-pejabat Eselon I di KemePAN – RB juga telah menguasai tupoksi masing-masing.

“Mari kita doakan agar Pak Tjahjo terus makin membaik kondisinya. Dan segera beraktivitas seperti biasa, ” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mahfud MDMenkopolhukamMenPAN-RBTjahyo Kumolo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

18 jam lalu

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang