Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Belum Kantongi Badan Hukum dari Kemenkumham, Tapi Bumdes Ini Terima Fee 10 rupiah dari Loading Ramp
Sekadau

Belum Kantongi Badan Hukum dari Kemenkumham, Tapi Bumdes Ini Terima Fee 10 rupiah dari Loading Ramp

Last updated: 19/06/2022 14:37
18/06/2022
Sekadau
Share

FOTO : llustrasi Bumdes (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

BEREDAR kabar BADAN Usaha Milik Desa (Bumdes) Senibung Bunyau, Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau disinyalir menerima fee atau komisi sebesar 10 rupiah per kilogram (Kg) dari penjualan tanda buas segar (TBS) kelapa sawit pada Loading Ramp milik pribadi yang beroperasi di wilayah tersebut.

Terkait informasi ini, awak media mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Maboh Permai, Sebastian.

Lantas Ia tak menampik Bumdes tersebut mendapatkan fee 10 rupiah dari penjualan harga TBS dari Loading Ramp milik seorang warga bernama Akim salah seorang pengusaha asal Sekadau.

“Kita sudah dua tahun kerjasama dengan Loading Ramp milik pak Akim. Dimana sejak berdiri Loading Ramp tersebut Bumdes Senibung Banyau mendapatkan fee 10 rupiah perkilo,” kata Sabas.

Ketika ditanya sudah berapa uang yang terkumpul dari penerimaan fee 10 rupiah perkilo tersebut? ia enggan menjawab dan hanya mengarahkan agar para awak media bertanya ke Direktur Bumdes Senibung Banyau bernama Khairul.

Senada dengan Kepala Desa Maboh Permai, Sebartinus, Kepada awak media Direktur Bumdes Desa Senibung Banyau, Kairul juga tidak menjelaskan secara rinci berapa uang yang di dapat selama 2 tahun lebih dan kemana saja uang hasil fee tersebut di peruntukkan.

“Uang hasil fee tersebut diperuntkukan bagi kegiatan sosial di Desa Maboh Permai. Untuk bantuan sosial saja,”ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Sabas, S Ip, M Si mengatakan akan mengecek dulu hal tersebut.

Menurut Sambas, boleh saja dilaksanakan cuma harus ada di Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta kerjasama Bumdes serta rencana kerja dan perjanjian kesepakatan kerjasamanya.

Namun, khusus untuk Bumdes Maboh Permai Kecamatan Belitang, pendaftaran Badan Hukum Bumdes di Kemenkumham sampai saat ini masih belum selesai.

“Khusus untuk Desa Maboh Permai, Bumdes Desa Senibung Banyau sampai saat ini belum ada terdaftar di Kemenkumham belum ada atau belum selesai,” beber nya.

Sementara, Camat Belitang, Hermansyah dikonfirmasi melalui whatsAppnya menuliskan terkait Bumdes Senibung Banyau, hanya sebatas orang Bumdes yang dipekerjakan di Loading Ramp.

“Setau saya tidak ada penyertaan modal dari Bumdes ke Loading Ramp. Dan 100 persen modal dari Loading Ramp,”kata Herman.

Mengenai apakah boleh Bumdes melibatkan diri di Loading Ramp tanpa ada penyertaan modal? sebagai camat dirinya tidak ada mengeluarkan rekomendasi atau memberikan izin dalam bentuk tertulis kepada BUMDES Senibung Banyau banyau,

“Saya menyarankan agar berkoordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten, mengenai orang Bumdes dipekerjakan pada Loading Ram ada waktu itu. Nah, terkait adanya penerimaan fee ke Bumdes, sebagai camat dirinya tidak pernah mengetahui, bahkan pihak desa tidak pernah melapor ke kecamatan terkait fee tersebut,” tutupnya.

Pewarta : Sutar.

Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BelitangBumdesDesa Maboh PermaiSekadauSenibung Bunyau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Begini Penjelasan Polisi Soal Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun
03/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Jauh-jauh dari Pontianak ke Sekadau, Niat Jenguk Anak, Liat Motor Parkir Langsung Dilarikan, Akhirnya Ditangkap Polisi

01/03/2026

Warga Pertanyakan Izin Penumpukan Puluhan Ton Cangkang Sawit di Peniti

26/02/2026

Tabrakan Mobil dan Motor di Desa Peniti, Satu Pengendara Luka Berat

22/02/2026

Ini Pesan Aron, Saat Lantik Pengurus DAD Kecamatan se Kabupaten Sekadau

20/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang