Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Tim Indeks “K” Kembali Sambangi PT KSP
Sekadau

Tim Indeks “K” Kembali Sambangi PT KSP

Last updated: 11/05/2022 00:08
10/05/2022
Sekadau
Share

FOTO : Saat tim Indeks K” Kabupaten Sekadau menyambangi PKS milik PT KSP (Sutar)

SEKADAU – radarkalbar.com

GUNA untuk memastikan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) milik petani sesuai harga ketetapan, Tim Indeks “K, Kabupaten Sekadau kembali melakukan monitoring evaluasi (monev) ke pabrik kelapa sawit (PKS) PT. Kalimantan Sangar Pusaka (PT KSP) Agro, Selasa (10/5/2022).

Tim yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Irvan Nurpatria. Selanjutnya diterima managemen PT. KSP.

Dalam paparannya Irvan mengatakan, kedatangan tim tentu memiliki dasar, untuk memastikan harga pembelian TBS petani oleh perusahaan tetap sesuai harga ketetapan.

“Meski, kita tahu bahwa harga TBS di pasaran beberapa minggu lalu mengalami penurunan. Akibat penurunan harga tersebut banyak petani mengeluh bahkan mereka melaporkan ke dinas kalau ada perusahaan yang membeli TBS tidak sesuai harga ketetapan,” kata Irvan

Terus terang kata Irvan, PT  KSP ketika turunnya harga TBS telah menjadi sorotan publik, karena ada isu perusahaan ini membeli TBS milik petani dengan harga diluar harga ketetapan.

Makanya pemerintah daerah melalui dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) memberikan teguran secara tertulis kepada PKS PT KSP sebagai bentuk pelanggaran.

Sementara, perwakilan dari perusahaan dalam paparannya mengatakan, saat ini pihaknya tetap menjalankan aturan yang ada. Hanya saja, saat ini ada beberapa petani yang menjadi mitra perusahaan sudah tidak menjual TBS ke PKS itu lagi.

Sehingga perusahaan tidak bisa menerapkan pembelian TBS sesuai harga ketetapan. Sebab perusahaan hanya wajib membeli TBS milik petani yang menjadi mitra perusahaan dalam bentuk Koperasi Unit Desa (KUD).

“Artinya perusahaan hanya membeli TBS dari mitra dengan harga ketetapan,” katanya.

Sejujurnya kata dia lagi, saat ini tercatat bahwa jumlah mitra perusahaan dengan kelembagaan KUD berjumlah 10 ribu petani di 12 Satuan Pemukiman (SP), hanya saja sekarang meskipun sudah ada kesepakatan penjualan TBS yang ditandatangani Ketua KUD tahun 2020 lalu.

Namun sudah banyak mitra yang membelot, artinya mereka sendiri sudah melanggar kesepakatan tersebut.

“Dan memilih menjual TBS ke pihak lain,bukan ke PKS mitranya,”ungkapnya.

Ada beberapa dilematis yang kami hadapi dengan mitra, jika harga pasar naik mereka minta ikut harga pasar ketika harga pasar turun mereka minta ikut harga ketetapan.

Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Bernadus Mohtar dalam paparannya meminta agar perusahaan tetap melakukan komunikasi dengan mitra, tujuannya tentu agar mitra perusahaan untuk kembali ke pangkuan bapak angkat.

Karena, awalnya perusahaan adalah sebagai bapak angkat petani plasma, jadi perusahaan harus kembali jemput bola untuk kembali bermitra dengan petani plasma.

“Bangun kembali komunikasi dengan petani plasma dengan KUD yang ada, agar kembali bermitra dengan bapak angkatnya dalam hal ini perusahaan,” sarannya. (Sutar)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PKSPT KSPTim Indeks K
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

04/05/2026

Wabup Sekadau Tekankan Sinergi Tiga Pilar pada Peringatan May Day 2026

02/05/2026

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang