Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Ratusan WBP Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Hari Raya
Sambas

Ratusan WBP Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Hari Raya

Last updated: 03/05/2022 22:44
02/05/2022
Sambas
Share

FOTO : Kepala Rutan Kelas II B Sambas saat memimpin apel pemberitaan remisi khusus hari raya kepada WBP (Ist)

SAMBAS – radarkalbar.com

SEDIKITNYA 257 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sambas patut berbahagia, pada Senin (2/5/2022).

Pasalnya, mereka menerima potongan masa tahanan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Tahun 2022 atau dikenal dengan remisi khusus (RK) hari besar keagamaan.

Remisi khusus ini diberikan kepada narapidana yang beragama Islam yang sudah memenuhi persyaratan baik substantif maupun administratif.

Diketahui, untuk remisi khusus I bagi narapidana pada umumnya, setelah mendapatkan remisi yang bersangkutan masih berada didalam. Sedangkan untuk remisi khusus II setelah mendapatkan pengurangan masa pidana langsung bebas.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi tersebut diserahkan Kepala Rutan Kelas II B Sambas, Priyo Tri Laksono, setelah melaksanakan sholat idul fitri berlangsung  di lapangan dalam Rutan Kelas II B tersebut.

Saat membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, Kepala Rutan Kelas II B Sambas, Priyo Tri Laksono mengatakan pemberian remisi pada hari raya Idul Fitri merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang narapidana tunjukkan ketika menjalani pidana dalam Rutan/Lapas/LPKA.

“Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga narapidana bisa segera kembali ke tengah masyarakat. Tujuan Reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dan narapidana, ”ungkapnya.

Diterangkan, untuk Rutan Kelas II B Sambas pengusulan remisi sebanyak 257 orang narapidana dan semuanya disetujui untuk mendapatkan remisi khusus hari raya tersebut.

“Kita usulkan sebanyak  257, disetujui semuanya dan SK-nya sudah turun sama sebanyak itu,”jelasnya.

Ditambahkan, remisi yang diusulkan selain WNI juga ada WNA. Untuk WNI sebanyak 255 orang dan WNA sebanyak 2 orang.

” Yang diusulkan ini sudah memenuhi persyaratan menjalani minimal 6 bulan masa pidana dan berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan di Rutan, ”tuturnya.

Ia berpesan kepada semua warga binaan yang berada di dalam Rutan Kelas II B Sambas agar terus mengikuti tata tertib yang ada.

“Hindari pelanggaran-pelanggaran yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri,” pesannya. (Red**/UR/MK)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Rutan Kelas II BSambasWBP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Sebelum Ditahan, HS Kades Tebas Kuala Sempat Diberikan Waktu Mengembalikan Uang Negara Beberapa Bulan

06/08/2025

Sengketa Lahan di Selakau Tua Dilaporkan ke APH, Warga Tuntut Kepastian Hukum

03/08/2025

Janji Pembangunan Hanya Pemanis, Kades Tebas Kuala, Sambas Malah Korupsi dan Ditangkap Polisi…!

03/08/2025

BPD se Kecamatan Sajingan Besar Tolak Program Transmigrasi di Wilayahnya

13/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang