Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Ratusan WBP Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Hari Raya
Sambas

Ratusan WBP Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Hari Raya

Last updated: 03/05/2022 22:44
02/05/2022
Sambas
Share

FOTO : Kepala Rutan Kelas II B Sambas saat memimpin apel pemberitaan remisi khusus hari raya kepada WBP (Ist)

SAMBAS – radarkalbar.com

SEDIKITNYA 257 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sambas patut berbahagia, pada Senin (2/5/2022).

Pasalnya, mereka menerima potongan masa tahanan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Tahun 2022 atau dikenal dengan remisi khusus (RK) hari besar keagamaan.

Remisi khusus ini diberikan kepada narapidana yang beragama Islam yang sudah memenuhi persyaratan baik substantif maupun administratif.

Diketahui, untuk remisi khusus I bagi narapidana pada umumnya, setelah mendapatkan remisi yang bersangkutan masih berada didalam. Sedangkan untuk remisi khusus II setelah mendapatkan pengurangan masa pidana langsung bebas.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi tersebut diserahkan Kepala Rutan Kelas II B Sambas, Priyo Tri Laksono, setelah melaksanakan sholat idul fitri berlangsung  di lapangan dalam Rutan Kelas II B tersebut.

Saat membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, Kepala Rutan Kelas II B Sambas, Priyo Tri Laksono mengatakan pemberian remisi pada hari raya Idul Fitri merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang narapidana tunjukkan ketika menjalani pidana dalam Rutan/Lapas/LPKA.

“Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga narapidana bisa segera kembali ke tengah masyarakat. Tujuan Reintegrasi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dan narapidana, ”ungkapnya.

Diterangkan, untuk Rutan Kelas II B Sambas pengusulan remisi sebanyak 257 orang narapidana dan semuanya disetujui untuk mendapatkan remisi khusus hari raya tersebut.

“Kita usulkan sebanyak  257, disetujui semuanya dan SK-nya sudah turun sama sebanyak itu,”jelasnya.

Ditambahkan, remisi yang diusulkan selain WNI juga ada WNA. Untuk WNI sebanyak 255 orang dan WNA sebanyak 2 orang.

” Yang diusulkan ini sudah memenuhi persyaratan menjalani minimal 6 bulan masa pidana dan berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan di Rutan, ”tuturnya.

Ia berpesan kepada semua warga binaan yang berada di dalam Rutan Kelas II B Sambas agar terus mengikuti tata tertib yang ada.

“Hindari pelanggaran-pelanggaran yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri,” pesannya. (Red**/UR/MK)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Rutan Kelas II BSambasWBP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Pewaris Tahta Sambas Kukuhkan Joglo sebagai Simbol Persatuan Etnis

28/06/2025

Mahasiswa Hukum Sambas Kritisi Pemusnahan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai, Jangan Cuma Bakar Barang, Otaknya Juga Harus Diciduk!

26/06/2025

Pemusnahan Rokok Ilegal di Sambas Dikecam Mahasiswa, Aksi Seremoni atau Bukti Kegagalan?

26/06/2025

Mahasiswa Jadi Garda Depan Antikorupsi, Kajari Sambas Gaungkan Perang Melawan Korupsi di Poltesa

24/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang