Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Patut Diapresiasi…!! 42 Paket Narkoba Digagalkan Masuk Lapas Kelas II B Singkawang,
Singkawang

Patut Diapresiasi…!! 42 Paket Narkoba Digagalkan Masuk Lapas Kelas II B Singkawang,

Last updated: 18/04/2022 00:47
17/04/2022
Singkawang
Share

FOTO : petugas Lapas Kelas II B Singkawang saat menggagalkan  masuknya 42 paket narkoba (Ist)

SINGKAWANG – radarkalbar.com

UPAYA memasukan barang haram (Narkoba) jenis sabu sebanyak 42 paket ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang berhasil digagalkan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Minggu (17/4/2022).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas II B Singkawang Laode Muhammad Masrul menuturkan penggagalan ini bermula saat petugas melakukan penggeledahan barang titipan. Saat itu, ada titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang diantar driver ojek online. Namun, setelah memeriksa dengan seksama, petugas menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam.

“Saat itu, sekitar pukul 16.35 WIB petugas kami menerima titipan barang yang diantar seorang driver ojol berupa kipas angin untuk masjid. Dan terdapat juga bingkisan makanan dengan alasan untuk berbuka puasa. Maka, petugas kita dengan penuh ketelitian petugas melakukan pemeriksaan. Nah, petugas kita mencurigai minuman cincau yang telah dicincang. Namun, tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna didalam kemasan cincau, berupa kemasan plastik putih yang diduga berisikan barang terlarang tersebut,”ungkapnya.

Ditambahkan, atas temuan itu, petugas berinisiatif menyalin cincau tersebut kedalam kantong plastik bening setelah melakukan penyalinan. Dan didapati kemasan plastik yang dibungkus dengan lakban hitam.

Tak pakai lama, petugas P2U langsung melaporkan penemuan ini kepada komandan jaga yang diteruskan kepada dirinya selalu Plh Kepala Lapas Kelas II B Singkawang.

“Nah, setelah menerima laporan, saya perintahkan untuk langsung membuka barang tersebut satu persatu. Makanya, setelah petugas kami membukanya, terdapat 42 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian, petugas kami juga langsung mengamankan driver ojol untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Singkawang,’ tuturnya.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti memberikan apresiasi kepada petugas Lapas Kelas II B Singkawang. Sebab, karena ketelitian dan kecermatan petugas, upaya penyelundupan Narkoba tersebut berhasil digagalkan.

“Kita apresiasi, penggagalan masuknya narkoba ke dalam Lapas Singkawang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas P2U. Ini contoh yang baik, petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, melakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk kedalam Lapas/Rutan dengan cermat dan teliti,” tukasnya.

Ia mengingatkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan, jangan sampai ada yang terlibat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika didalam Lapas dan Rutan.

“Apabila ada petugas yang bermain-main dengan narkotika, akan saya tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ”tegasnya. (red/Nar/tgh)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Lapas Kelas II B SingkawangNarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Harapan Baru dari Jalan Lama, Jalur Tayan – Meliau Akan Ditingkatkan Lewat Dana DBH Sawit Rp 9 Miliar
13/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Ruas Jalan Meliau – Tayan Tidak Baik-baik Saja, Warga Swadaya Semen Jembatan di Dusun Temurak
13/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Polres Sambas Musnahkan 15,59 Gram Sabu, Dua Tersangka Ditetapkan

05/05/2025

Laporan Warga Berbuah Penangkapan, Polres Kubu Raya Amankan Pengedar Sabu

02/05/2025

Polda Palu Berhasil Amankan 24 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 3 Pelaku

23/04/2025

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Raya Sosok-Tayan

16/04/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang