Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Patut Diapresiasi…!! 42 Paket Narkoba Digagalkan Masuk Lapas Kelas II B Singkawang,
Singkawang

Patut Diapresiasi…!! 42 Paket Narkoba Digagalkan Masuk Lapas Kelas II B Singkawang,

Last updated: 18/04/2022 00:47
17/04/2022
Singkawang
Share

FOTO : petugas Lapas Kelas II B Singkawang saat menggagalkan  masuknya 42 paket narkoba (Ist)

SINGKAWANG – radarkalbar.com

UPAYA memasukan barang haram (Narkoba) jenis sabu sebanyak 42 paket ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang berhasil digagalkan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Minggu (17/4/2022).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas II B Singkawang Laode Muhammad Masrul menuturkan penggagalan ini bermula saat petugas melakukan penggeledahan barang titipan. Saat itu, ada titipan kipas angin dan takjil berupa es cincau yang diantar driver ojek online. Namun, setelah memeriksa dengan seksama, petugas menemukan benda mencurigakan terbungkus plastik hitam.

“Saat itu, sekitar pukul 16.35 WIB petugas kami menerima titipan barang yang diantar seorang driver ojol berupa kipas angin untuk masjid. Dan terdapat juga bingkisan makanan dengan alasan untuk berbuka puasa. Maka, petugas kita dengan penuh ketelitian petugas melakukan pemeriksaan. Nah, petugas kita mencurigai minuman cincau yang telah dicincang. Namun, tidak terdapat air dan adanya perbedaan warna didalam kemasan cincau, berupa kemasan plastik putih yang diduga berisikan barang terlarang tersebut,”ungkapnya.

Ditambahkan, atas temuan itu, petugas berinisiatif menyalin cincau tersebut kedalam kantong plastik bening setelah melakukan penyalinan. Dan didapati kemasan plastik yang dibungkus dengan lakban hitam.

Tak pakai lama, petugas P2U langsung melaporkan penemuan ini kepada komandan jaga yang diteruskan kepada dirinya selalu Plh Kepala Lapas Kelas II B Singkawang.

“Nah, setelah menerima laporan, saya perintahkan untuk langsung membuka barang tersebut satu persatu. Makanya, setelah petugas kami membukanya, terdapat 42 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian, petugas kami juga langsung mengamankan driver ojol untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Polres Singkawang,’ tuturnya.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti memberikan apresiasi kepada petugas Lapas Kelas II B Singkawang. Sebab, karena ketelitian dan kecermatan petugas, upaya penyelundupan Narkoba tersebut berhasil digagalkan.

“Kita apresiasi, penggagalan masuknya narkoba ke dalam Lapas Singkawang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas P2U. Ini contoh yang baik, petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, melakukan penggeledahan kepada semua orang dan barang yang akan masuk kedalam Lapas/Rutan dengan cermat dan teliti,” tukasnya.

Ia mengingatkan kepada seluruh petugas pemasyarakatan, jangan sampai ada yang terlibat terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika didalam Lapas dan Rutan.

“Apabila ada petugas yang bermain-main dengan narkotika, akan saya tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ”tegasnya. (red/Nar/tgh)

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Lapas Kelas II B SingkawangNarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Simpan 5,61 Gram Sabu, Emak-emak di Benua Kayong Diciduk Polisi

11/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang