Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Kejar Target, Polres Sekadau Gencarkan Vaksinasi di Bulan Puasa
Sekadau

Kejar Target, Polres Sekadau Gencarkan Vaksinasi di Bulan Puasa

Last updated: 07/04/2022 14:46
07/04/2022
Sekadau
Share

POTO : Saat pemberian vaksin digelar Polres Sekadau (Ist)

SEKADAU – radar kalbar.com

POLRES Sekadau melalui gerai vaksin Presisi tetap menggelar pemberian vaksin dosis satu, kedua hingga booster selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah.

Tujuannya membantu percepatan pencapaian target vaksinasi, seperti yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemberian Vaksin ini, telah dimulai sejak Selasa (5/4/2022) berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau. Kemudian dilanjutkan pada Rabu (6/4/2022) di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyatakan percepatan vaksinasi diperlukan untuk mencapai target 100 persen pada bulan Juni 2022 sebagaimana target dari pemerintah.

Berdasarkan persentase vaksinasi di wilayah Kabupaten Sekadau, vaksin tahap 1 telah mencapai 93 persen, vaksin tahap 2 sekitar 74 persen, artinya telah mendekati target yang ingin dicapai. Sedangkan booster dikisaran 7 persen.

“Kami berupaya meningkatkan raihan booster. Terlebih di bulan Ramadhan ini, kami juga telah mensosialisasikan fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa,” ungkap Kapolres Sekadau.

Sebagaimana diketahui dalam fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 telah dijelaskan bahwasanya vaksin tidak membatalkan ibadah puasa yang sedang dijalani.

“Kami juga sosialisasikan ketentuan pemerintah, bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tahun ini disarankan telah mendapatkan vaksin booster terlebih dahulu,” jelasnya.

Kapolres Sekadau mengharapkan agar ketentuan ini bisa diketahui dan ditaati seluruh masyarakat sebagai upaya mencegah dan mengurangi laju penyebaran Covid-19 selama Ramadhan dan Idul Fitri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Sutar

Editor      : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres sekadauPresisivaksinasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Integrasi Layanan Primer Diluncurkan Bersamaan Peresmian Puskesmas Simpang Empat Kayu Lapis

20 jam lalu

Bupati Aron Buka Rakercab Demokrat Sekadau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

20/12/2025

SALUT Sekadau Gelar Ujian Terbuka

14/12/2025

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang