Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Reskrim Polsek Ponsel Bekuk Pelaku Pencurian Barang Milik Tamu Hotel Kapuas Palace, 2 Orang Lainnya Masih Buron
Pontianak

Tim Reskrim Polsek Ponsel Bekuk Pelaku Pencurian Barang Milik Tamu Hotel Kapuas Palace, 2 Orang Lainnya Masih Buron

Last updated: 05/04/2022 00:03
04/04/2022
Pontianak
Share

POTO : Kapolsek Pontianak Selatan Muhammad Rezky Rizal saat menanyai terduga tersangka SO (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

KEPOLISIAN SEKTOR (Polsek) Pontianak Selatan (Ponsel), berhasil meringkus seorang pria berinisial SO (23), terduga pelaku tindak pidana pencurian dan penganiayaan terhadap korban Jiki Saputra, pada Rabu (30/3/2022). 

Terduga pelaku SO (23) merupakan warga Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur. Aksi kejahatan dilancarkannya saat korban Jiki Saputra menginap di kamar 356 lantai dua Hotel Kapuas Palace, terletak di Jalan Budi Karya Pontianak Selatan.

Hal itu terungkap dalam press release digelar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Muhammad Resky Rizal, S IK MH, pada Senin (4/4/2022).

Tampak mendampingi saat itu, Waka Polsek Iptu Sutardi, S.Sos, dan Kanit Reskrim Iptu SM Siregar. Saat itu juga dihadirkan terduga pelaku SO dengan mengenakan baju tahanan.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Muhammad Resky Rizal, S IK MH menuturkan pengungkapan aksi kejahatan terduga pelaku bermula adanya laporan dari Jiki Saputra yang merupakan korban penganiayaan dan pencurian yang terjadi di Hotel Kapuas Palace lantai 2 Jalan Budi Karya Pontianak Selatan.

“Begitu dapat laporan korban, Tim Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan petunjuk. Kemudian disimpulkan mengarah kepada tersangka SO. Dan tersangka berhasil diamankan,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat dilaksanakan interogasi singkat, ternyata pelaku mengakui telah mengambil tas milik korban, barang milik pelapor berupa HP merk Oppo dan uang tunai Rp 350.000. Dan terduga pelaku mengaku barsama 2 orang temannya dalam melakukan pencurian dan penganiayaan tersebut.

“Tersangka mengakui telah mencuri barang-barang milik korban. Ia mengatakan dibantu dua orang temannya. Nah, untuk kedua terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan

Editor     : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Hotel Kapuas PalacePencurianPolsekPontianak Selatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang