Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Ragam > Menkumham RI : Kedokteran Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Bisnis
Ragam

Menkumham RI : Kedokteran Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Bisnis

Last updated: 04/04/2022 13:38
02/04/2022
Ragam
Share

POTO : Menkumham RI, Yasonna H Laoly (Ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah mencatat Indonesia kehilangan devisa triliunan rupiah karena terdapat dua juta masyarakat berobat ke luar negeri setiap tahun.

Hal itu diungkapkan Yasonna berkaitan dengan perlunya revisi Undang-Undang tentang Kedokteran.

Menurut Yasonna, revisi UU tentang Kedokteran diperlukan untuk penguatan sistem kedokteran agar lebih baik dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Saat pelayanan semakin baik, maka masyarakat tidak perlu lagi pergi ke luar negeri untuk berobat,” kata Yasonna, Jumat (1/4/2022).

Hal lainnya, kata Yasonna, adalah untuk memudahkan WNI yang menempuh studi kedokteran di luar negeri membuka praktik di Indonesia. Berdasarkan informasi yang diperoleh Yasonna, banyak keluhan dari WNI yang studi kedokteran di luar negeri, sulit mendapat izin praktik di Indonesia.

“Ada orang Indonesia yang studi kedokteran di Rusia tapi susah praktik di Indonesia. Ini yang harus dipermudah prosesnya, karena Indonesia membutuhkan banyak dokter. Prosesnya dipermudah, jangan berbelit-belit, apalagi dipersulit,” ujarnya.

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan tersebut mengatakan, Presiden Joko Widodo sangat serius menyiapkan generasi emas meyongsong 100 tahun Indonesia pada 2045. Salah satu upayanya adalah dengan mengajak anak-anak Indonesia yang berprestasi di segala bidang, di antaranya kedokteran, untuk kembali ke Tanah Air dan mengamalkan ilmunya.

Para WNI yang menempuh studi kedokteran di luar negeri harus melakukan penyetaraan ijazah serta mengikuti prosedur Konsil Kedokteran Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Rata-rata memerlukan waktu satu hingga dua tahun untuk menuntaskan semua prosedurnya, dan pastinya membutuhkan biaya.

“Tapi bagaimana mereka mau mengabdi di Indonesia, jika prosesnya dipersulit,” ucapnya.

“Kerangka berpikirnya seharusnya adalah bagaimana menjaga akses layanan kedokteran yang mudah dan murah untuk masyarakat. Indonesia membutuhkan banyak dokter dan masyarakat perlu layanan yang mudah dan murah,” sambung Yasonna.

Izin praktik kedokteran terdiri dari Surat Tanda Registrasi (STR) serta Surat Izin Praktik (SIP), serta diatur dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran (UU 29 tahun 2004).

Untuk mendapatkan STR, seorang dokter harus memiliki sertifikat kompetensi yang menjadi kewenangan organisasi profesi, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sedangkan untuk mendapatkan SIP, seorang dokter harus memiliki rekomendasi organisasi profesi dari IDI, dan harus diperpanjang setiap lima tahun. Apabila seorang dokter tidak menjadi anggota IDI atau dicabut keanggotaannya dari IDI, maka dokter tersebut bakal kesulitan mendapat rekomenasi untuk persyaratan mendapatkan izin praktik (SIP).

“Jangan sampai ada dokter yang bagus pelayanannya, dan sudah melayani masyarakat secara luas, tapi kesulitan praktik karena terganjal aturan atau dipersulit. Jangan sampai keputusan kemanusiaan berpihak pada industri, kedokteran harus mengutamakan kemanusiaan, bukan bisnis,” ucap Yasonna.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan

Editor     :  redaksi radarkalbar. com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KedokteranYasonna H Laoly
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang

08/06/2026

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026

Singkawang Siap Gelar Gawe Dayak Naik Dango XXVI, Pemkot Targetkan Dampak Ekonomi dan Wisata

14/05/2026

Pengukuhan YKBPMTK Kalbar Siap Digelar 6 Juni di Singkawang

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang