Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kebakaran Gudang PT STIM, Ini Penjelasan Kapolsek Tayan Hilir
Sanggau

Kebakaran Gudang PT STIM, Ini Penjelasan Kapolsek Tayan Hilir

Last updated: 09/01/2022 14:28
09/01/2022
Sanggau
Share

FOTO : Saat kebakaran gudang PT STIM (Ist)

Tim liputan – radarkalbar. com

TAYAN HILIR – Gudang penampungan bungkil kelapa sawit milik PT Sinar Tayan Inti Mulya (PT STIM) terletak di Dusun Pebaok, Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, ludes terbakar Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Sanggau, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S IK melalui Kapolsek Tayan Hilir, AKP Kuswanto SH menuturkan tak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Kemudian belum diketahui penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan gudang berukuran 130 meter X 30 meter tersebut. Demikian pula kerugian belum ditentukan besarannya.

“Gudang penampungan bungkil yang terbakar tersebut. Nah, penyebabnya belum diketahui secara pasti. Demikian juga kerugian akibat kebakaran tersebut, sedang dihitung oleh perusahaan,” ungkap pria dengan tiga balok dipundak ini, Minggu (9/1/2022).

Menurut mantan Kasat Resnarkoba Polres Sanggau ini, butuh waktu tak kurang 4 jam unit pemadam api Binsika, BPAT Desa Pulau Tayan Utara, tim pemadam api PT ICA Tayan Hilir serta tim BPK Balai Batang Tarang serta pihak lainnya bersama-sama berjibaku untuk memadamkan kobaran api yang melahap bungkil kelapa sawit yang berada didalam gudang tersebut.

” Memerlukan waktu cukup lama untuk memadamkan api, karena bungkil kelapa itu memang mudah terbakar juga,” jelasnya.

Hingga saat ini, petugas Polsek Tayan Hilir masih melaksanakan penyelidikan atas sumber api yang menyebabkan kebakaran tersebut.

Terlepas dari itu, Kapolsek Tayan Hilir, AKP Kuswanto SH mengimbau masyarakat di Kecamatan Tayan Hilir untuk mewaspadai hal-hal yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

“Kita imbau warga untuk selalu berhati-hati dan waspadai terhadap hal-hal yang bisa memicu terjadinya kebakaran. Contoh kecil, jika ingin meninggalkan rumah pastikan kompor sudah dimatikan. Demikian juga dengan sambungan listrik, pastikan dalam kondisi aman, ” imbaunya.

Editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PT STIM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Jalan

29/04/2026

Polisi Tetapkan Sales TAP Sosok Sebagai Tersangka Penggelapan Ratusan Juta Rupiah

28/04/2026

Warga Dusun Entebas Semabi Sekadau Butuh Ini

28/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang