Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Coba Kabur, Dua Warga Sungai Ringin Diamankan
Sekadau

Coba Kabur, Dua Warga Sungai Ringin Diamankan

Last updated: 09/12/2021 07:47
08/12/2021
Sekadau
Share

FOTO : Kedua terduga tersangka (Ist)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Tim Satuan Resnarkoba Polres Sekadau berhasil mengamankan dua orang berinisial S (32) dan A (35), warga asal Batu Kumpang, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin (6/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di depan SDN 30, Dusun Amak desa Sungai Kunyit.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Resnarkoba IPTU Salahuddin membenarkan memang ada penangkapan terhadap dua orang warga Desa Sungai Ringin.Keduanya ditangkap saat pulang dari Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan informasi warga keduanya sedang mengambil barang haram tersebut di Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan keterangan dan ciri-ciri pelaku sesuai yang impormasi yang didapat petugas, kemudian petugas menulusuri informasi tersebut. Hinga akhirnya persis di depan SDN 30, berdasarkan ciri-ciri yang diketahui petugas, keduanya berhasil di ringkus.

Pada saat di ringkus kedua sedang berboncengan mengunakan sepeda motor dari arah Sanggau menuju Sekadau.

“Saat kendaraan mereka berhenti akibat padat lalulintas di depan SDN Amak, sesuai ciri-ciri yang diperoleh akhirnya tanpa buang waktu lagi keduanya berhasil di ringkus,” terang Kasat, Rabu (8/12/2021)

Saat akan diringkus salah seorang sempat hendak kabur, bersembunyi di sekitar gedung sekolah Amak, berkat kesigapan petugas akhirnya berhasil ringkus.

Setelah diamankan,kemudian petugas menggeledah keduanya.Hasilnya, petugas menemukan barang bukti 1 buah plastik klip transparan berisi kristal bening berupa yang diduga adalah Sabu yang dibungkus timah rokok.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Sekadau untuk kepentingan proses hukum. Keduanya diancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”cetus Kasat.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Sungai Ringin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

9 jam lalu

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang