Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Laporkan…!! Jadi Korban atau Mengetahui Adanya Praktek Mafia Tanah di Sekadau
Sanggau

Laporkan…!! Jadi Korban atau Mengetahui Adanya Praktek Mafia Tanah di Sekadau

Last updated: 21/11/2021 19:56
21/11/2021
Sanggau
Share

FOTO : Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran (Ist)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, Zein Yusri Munggaran menegaskan pihaknya siap bertindak jika ada laporan terkait praktek mafia tanah di Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau).

Penegasan itu, guna menindaklanjuti perintah Jaksa Agung St Burhanuddin kepada Kejati dan Kejari se Indonesia baru-baru ini.

“Guna menjalankan perintah Kajagung RI yang ditujukan kepada Kejati dan Kejari. Khusus Kejari Sekadau, kita siap bertindak jika ada laporan dari masyarakat yang merasa jadi korban mafia tanah,” ungkapnya, didampingi Kasi Intel Kejari Sekadau,

Selain itu kata Zein, jika ada yang mengetahui atau menjadi korban mafia tanah laporkan ke nomor hotline aduan 081914150227 atau langsung datang ke Kantor Kejari Sekadau.

Menurut Zein, pemberantasan mafia tanah merupakan hal penting dilakukan guna mendukung program pembangunan nasional tidak agar mengalami kendala. Sebab, tidak menutup kemungkinan berbagai hal bisa timbul seperti gejolak sosial disebabkan adanya sepak terjang mafia tanah.

“Upaya pemberantasan mafia tanah menjadi perhatian kami , hal ini diharapkan bisa memberi perlindungan hukum bagi setiap warga masyarakat yang menjadi korban mafia tanah,” ucapnya.

Ditegaskan, untuk jajaran Kejari Sekadau juga jangan mencoba main- main dalam hal ini. Untuk itu kepada jajaran internal untuk benar – benar menjalankan instruksi Kejagung RI sanksi tegas akan diambil apabila melanggar.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mafia tanah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Epilepsi Kambuh saat Menyeberang, Pria di Sanggau Jatuh dan Tenggelam di Sungai Kapuas

20 jam lalu

Bocah 8 Tahun Tewas Tertabrak Truk di Tayan Hulu Sanggau

20 jam lalu

Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!

28/06/2026

Pangkas Birokrasi, Imigrasi Sanggau Dorong Kemudahan Berusaha Lewat Digitalisasi Pelaporan Orang Asing

27/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang