Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Laporkan…!! Jadi Korban atau Mengetahui Adanya Praktek Mafia Tanah di Sekadau
Sanggau

Laporkan…!! Jadi Korban atau Mengetahui Adanya Praktek Mafia Tanah di Sekadau

Last updated: 21/11/2021 19:56
21/11/2021
Sanggau
Share

FOTO : Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran (Ist)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, Zein Yusri Munggaran menegaskan pihaknya siap bertindak jika ada laporan terkait praktek mafia tanah di Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau).

Penegasan itu, guna menindaklanjuti perintah Jaksa Agung St Burhanuddin kepada Kejati dan Kejari se Indonesia baru-baru ini.

“Guna menjalankan perintah Kajagung RI yang ditujukan kepada Kejati dan Kejari. Khusus Kejari Sekadau, kita siap bertindak jika ada laporan dari masyarakat yang merasa jadi korban mafia tanah,” ungkapnya, didampingi Kasi Intel Kejari Sekadau,

Selain itu kata Zein, jika ada yang mengetahui atau menjadi korban mafia tanah laporkan ke nomor hotline aduan 081914150227 atau langsung datang ke Kantor Kejari Sekadau.

Menurut Zein, pemberantasan mafia tanah merupakan hal penting dilakukan guna mendukung program pembangunan nasional tidak agar mengalami kendala. Sebab, tidak menutup kemungkinan berbagai hal bisa timbul seperti gejolak sosial disebabkan adanya sepak terjang mafia tanah.

“Upaya pemberantasan mafia tanah menjadi perhatian kami , hal ini diharapkan bisa memberi perlindungan hukum bagi setiap warga masyarakat yang menjadi korban mafia tanah,” ucapnya.

Ditegaskan, untuk jajaran Kejari Sekadau juga jangan mencoba main- main dalam hal ini. Untuk itu kepada jajaran internal untuk benar – benar menjalankan instruksi Kejagung RI sanksi tegas akan diambil apabila melanggar.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mafia tanah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Masyarakat Sanggau Wajib Tahu..! Ini Daftar Lengkap Ruang Terbuka Hijau Sesuai SK Bupati 166/DLH/2023, Ada Taman Perahu Layar

22/03/2026

Gema Takbir di Tayan : Kemeriahan Pawai Obor dan Kendaraan Hiasi Malam Kemenangan

22/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang