Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Perum Tirta Senentang Diganjar Penghargaan, Karena Ini
NewsSekadau

Perum Tirta Senentang Diganjar Penghargaan, Karena Ini

Last updated: 26/10/2021 00:07
25/10/2021
News Sekadau
Share

FOTO : Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH. M. Hum kepada
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi, SH, M. Si (Ist)

Pewarta/sumber : Rilis Pemkab Sintang.

radarkalbar. com, SINTANG – Patuh membayar pajak air permukaan, Perum Tirta Senentang mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Penerimaan pengghargaan ini, berlangsung di Hotel Mahkota Pontianak pada Senin, (25/10/2021).

Penyerahan penghargaan bersamaan dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Dan Pajak Daerah se Kalimantan Barat Tahun 2021.

Perumda Tirta Senentang menjadi perusahaan yang taat dan patuh dalam membayar pajak air permukaan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH. M. Hum kepada
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi, SH, M. Si,

“Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ini sangat wajar dan bisa memberikan motivasi kepada Pemkab Sintang untuk selalu bersinergi dengan Pemprov Kalbar. Kita siap untuk selalu bersinergi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak daerah, Ungkap Abdul Syufriadi.

Dikatakan, Pemkab Sintang siap membantu dan bersinergi terhadap pajak yang dipungut oleh Pemprov Kalbar tetapi objek pajaknya berada di Kabupaten Sintang. Sebab, akan ada dana bagi hasil sekitar 30 persen kepada daerah.

“Tidak hanya pajak air permukaan. Tetapi juga objek pajak yang lainnya, kami siap bekerjasama” tegas Abdul Syufriadi.

Sementara, Dewan Pengawas Perumda Tirta Senentang yang juga Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Helmi menyampaikan bahwa dari 14 kabupaten kota di Kalimantan Barat ada 3 daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut.

“Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Sintang, Kota Singkawang dan Kota Pontianak. Untuk Kabupaten Sintang penghargaan diberikan kepada Perumda Tirta Senentang. Kami selalu diingatkan oleh Bupati Sintang agar selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak penggunaan air tanah ini. Semakin banyak pelanggan Perumda Tirta Senentang, maka semakin besar pajak air permukaan yang harus dibayarkan kepada Pemprov Kalbar,”ungkapnya.

Ia berharap, mudah-mudahan jumlah pelanggan Perumda Tirta Senentang terus bertambah. Sehingga pajak air permukaan akan bertambah pula dan kami komit untuk selalu taat dan tepat waktu dalam membayar pajak ini.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Penghargaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025
Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali
25/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Polisi Sekadau Tangkap Pelaku Pencuri Rumah Kosong di Km 6

12/11/2025

Rush Vs Vario di Jalan Ensali, Seorang Pelajar Tewas

04/11/2025

SMPN 1 Nanga Taman dan SMAN 1 Sekadau Rebut Juara Liga Pelajar 2025 Sekadau, Ardiansyah : Ajang Pencarian Bakat Usia Dini

05/11/2025

PT. PHS Gelar Sosialisasi Replanting di Seraras, Dorong Kemitraan Sawit Berkelanjutan

30/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang